DPR Kritik Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN yang Dinilai Rugikan PTS

- Senin, 13 April 2026 | 14:00 WIB
DPR Kritik Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN yang Dinilai Rugikan PTS

Di ruang sidang Universitas Riau, suara kritik terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru bergema. Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, tak ragu menyebut ada ketidakadilan yang dirasakan perguruan tinggi swasta (PTS) akibat mekanisme yang diterapkan PTN.

Menurutnya, jalur masuk PTN terutama jalur mandiri punya potensi besar mempersempit peluang PTS mendapatkan mahasiswa. "Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil," tegas Fikri.

Ia melanjutkan, "Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan."

Pernyataan itu disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik di Pekanbaru, Senin lalu. Fikri lantas menegaskan peran yang seharusnya dibedakan.

"PTN itu seharusnya didorong untuk mutu, sedangkan PTS untuk mendorong aksesibilitas," lanjutnya.

Persoalan utamanya tidak cuma soal jenis jalur. Lamanya periode pendaftaran jadi sorotan lain. Dalam praktiknya, proses penerimaan mahasiswa baru di PTN kerap berlarut-larut hingga pertengahan tahun.

"Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus," ujar Fikri.

Ia menambahkan, "Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit."

Kondisi itu, diakui Fikri, mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR. Latar belakangnya sederhana: banyak keluhan berdatangan dari pihak PTS terkait kebijakan PTN. Ia menilai perlu penataan ulang agar tidak terjadi dominasi satu pihak. Harapannya, tercipta keseimbangan yang lebih sehat.

Persoalan Lain: Program Studi yang Mirip-mirip

Selain soal jalur masuk, DPR juga menyinggung masalah lain yang tak kalah pelik: tumpang tindih program studi. Fikri melihat ada kemiripan antara program studi di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL).

Hal ini, menurutnya, berpotensi memicu persaingan tidak sehat dengan PTS yang sudah lebih dulu ada.

"Ini peringatan buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung," jelas legislator dari Jawa Tengah IX itu.

Ia punya gambaran agar setiap institusi punya keunggulan masing-masing. "Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan."

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar