Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum

- Kamis, 28 Mei 2026 | 16:00 WIB
Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas) yang juga menjabat sebagai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan sekretariat baru organisasi tersebut di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis, 28 Mei 2026. Peresmian itu dirangkaikan dengan acara silaturahmi lintas angkatan dan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh alumni, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, serta jajaran pengurus dan alumni FH Unhas dari berbagai generasi. Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kehadiran sekretariat baru ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali roda organisasi yang sempat vakum. Rumah bersama ini, kata dia, dipersiapkan sebagai pusat konsolidasi, ruang bertemunya gagasan, serta wadah kolaborasi para alumni.

“Saya sengaja mencari tempat ini supaya kita punya ruang berkumpul yang representatif dan tidak lagi merepotkan tempat lain ketika ada kegiatan. Kita ingin kegiatan IKA FH Unhas yang selama ini vakum bisa direaktivasi agar menghasilkan program yang bermanfaat dan berdampak luas,” ujar pria yang akrab disapa Appi tersebut.

Di sisi lain, peresmian gedung juga diisi dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk kepedulian sosial. Mantan CEO PSM Makassar itu menjelaskan, daging kurban diprioritaskan untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar sekretariat, pengurus, serta alumni yang membutuhkan.

“Kami berharap, melalui momentum peresmian dan ibadah kurban, semangat berbagi serta solidaritas antarsesama alumni dapat semakin kuat dalam mendukung program-program organisasi ke depan,” tutup Appi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags