Senin sore ini, suasana di Gedung I Mahkamah Konstitusi akan berbeda. Ruang Sidang Pleno bakal menjadi saksi peralihan tonggak penting. Sekitar pukul empat sore, MK akan menggelar acara yang memadukan rasa haru dan sambutan hangat: wisuda purnabakti untuk Anwar Usman, sekaligus penyambutan resmi bagi dua hakim konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Semua ini akan berlangsung di hadapan Ketua MK beserta seluruh hakim konstitusi. Sebuah prosesi yang menandai akhir dan awal dari suatu babak pengabdian.
Anwar Usman sendiri baru saja mengakhiri perjalanan panjangnya di lembaga itu. Masa baktinya yang mencapai 15 tahun resmi berakhir pada 6 April lalu. Karirnya di MK terbilang moncer. Ia pernah menduduki kursi Wakil Ketua mulai 2015, lalu puncaknya, memimpin langsung sebagai Ketua MK periode 2018 hingga 2023. Tak kurang dari lima tahun ia pimpin sidang-sidang konstitusi yang kerap menentukan arah negara.
Di sisi lain, kursi yang ditinggalkannya tak akan lama kosong. Penggantinya, Liliek Prisbawono Adi, sudah resmi dilantik. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat lalu.
Proses pengangkatannya mengikuti prosedur yang berlaku, lewat Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 usulan Mahkamah Agung.
Lelaki kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini punya rekam jejak pendidikan hukum yang solid. Ia menyelesaikan Sarjana Hukum di UI pada 1992. Tak berhenti di sana, gelar S2 Hukum Bisnis dari Unpad diraihnya tahun 2013. Dan puncak studinya, gelar doktor dari Universitas Airlangga berhasil ia kantongi di tahun 2021.
Dunia peradilan sudah seperti rumah baginya. Liliek memulai karier dari bawah, sebagai staf di Pengadilan Negeri Karawang di tahun yang sama ia wisuda. Perjalanan karirnya membawanya hingga ke posisi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, sebelum akhirnya mendapat amanah baru di MK.
Namun begitu, Liliek bukan satu-satunya wajah baru yang akan disambut sore ini. Ada juga Adies Kadir. Ia sebenarnya sudah lebih dulu mengucap sumpah, tepatnya pada awal Februari lalu, menggantikan Arief Hidayat. Dasar hukumnya adalah Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026, yang diajukan oleh DPR.
Calonnya sendiri sudah ditetapkan DPR dalam rapat paripurna akhir Januari lalu. Adies, politisi kelahiran Balikpapan 17 Oktober 1968 ini, sebelumnya dikenal publik sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kini, ia bersiap untuk peran barunya di ranah konstitusi.
Jadi, sore ini di Menteng, ada perpisahan yang penuh penghormatan dan penyambutan yang penuh harapan. Sebuah transisi rutin mungkin, tapi selalu punya cerita sendiri.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Kendari, Alokasi 2026 Melonjak Jadi 8.973 Unit
CFD Ditiadakan pada 31 Mei 2026, Bertepatan Perayaan Waisak
Polisi Tangkap Pengendara Motor Bawa Satu Kilogram Ganja saat Razia di Karawaci
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026