Jakarta - Sorotan kembali muncul soal pengangkatan pejabat publik. Kali ini, pelantikan Nuryanti sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan oleh Menteri Yassierli yang menuai kritik. Prosesi yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026 lalu itu, menurut sejumlah pihak, patut dipertanyakan.
Anshar Ilo, Ketua Umum Logis 08, termasuk yang bersuara lantang. Baginya, pengangkatan pejabat seharusnya lebih jernih. Transparan, dan jelas rekam jejak kinerjanya. "Ini menimbulkan tanda tanya besar," ujarnya tegas.
Anshar lalu membeberkan alasan kekhawatirannya. Nuryanti sebelumnya diketahui pernah memimpin Dinas Perindustrian NTB. Namun, karirnya di daerah itu tak berjalan mulus. Berdasarkan informasi yang beredar, ia justru dimutasi bahkan didemosi oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Penyebabnya? Evaluasi kinerja yang dinilai tidak maksimal, khususnya dalam hal pelayanan publik.
Nah, yang jadi persoalan, di tingkat pusat ia malah dapat kepercayaan penuh. Jabatan strategis di Kemnaker pun disandangnya. "Bagaimana mungkin seseorang yang didemosi di daerah karena dianggap tidak maksimal, justru diangkat ke posisi strategis di pusat?" tanya Anshar, Minggu (12/4).
Pelantikan itu sendiri digelar di Ruang Tridharma, Gedung A Lantai 2 Kemnaker, Jakarta Selatan, pukul setengah sembilan pagi. Acara itu merujuk pada surat resmi Setjen Kemnaker tertanggal sehari sebelumnya, 6 April 2026.
Di sisi lain, Anshar menekankan bahwa kasus semacam ini berpotensi merusak prinsip meritokrasi. Birokrasi sehat, menurutnya, harus mendahulukan kompetensi dan prestasi nyata. Bukan hal-hal lain yang bersifat politis atau kedekatan semata. Kalau tidak, yang terjadi adalah kekecewaan dan erosi kepercayaan publik terhadap sistem.
Memang, perpindahan jabatan adalah hal biasa. Namun begitu, ketika ada riwayat penurunan jabatan karena kinerja, tentu publik butuh penjelasan yang lebih terbuka. Apakah ada pertimbangan khusus? Atau ada capaian lain yang luput dari pantauan? Tanpa transparansi, keputusan seperti ini hanya akan menimbulkan spekulasi dan menguatkan kesan bahwa rekam jejak tak lagi penting.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Anjlok, UBS Satu Gram Turun Rp104 Ribu
Ribuan Warga Padati CFD Bundaran HI, CFD Rasuna Said Kini Jadi Alternatif Baru Akhir Pekan
Xiaomi 15 Masih Layak Dibeli di 2026: Harga Turun, Spesifikasi Flagship Tetap Kompetitif
Pria di Tangerang Disekap dan Diikat 17 Jam gegara Utang Rp30 Juta