Umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia patut menandai kalender pada Rabu, 17 Juni 2026. Tanggal tersebut merupakan hari jatuhnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, sebuah momen sakral yang menandai peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Pemerintah pun telah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Bulan Muharram sendiri memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Ia merupakan satu dari empat bulan haram, yaitu bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36, Allah menegaskan bahwa di antara dua belas bulan dalam setahun, terdapat empat bulan yang dihormati. Tiga bulan di antaranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, sementara satu bulan lainnya adalah Rajab.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, pada bulan-bulan haram ini masyarakat Arab pra-Islam dilarang berperang. Karena itulah Muharram juga dijuluki Syahrullah Asham atau Bulan Allah yang Sunyi. Larangan tersebut menegaskan kesucian dan kemuliaan bulan ini, sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa zaman berputar sebagaimana saat Allah menciptakan langit dan bumi, dengan empat bulan yang disucikan.
Di balik kemuliaan bulan ini, terdapat sejarah panjang tentang penetapan 1 Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriah. Penetapan itu tidak lepas dari ijtihad politik Khalifah Umar bin Khattab. Pada tahun ke-17 Hijrah, sekitar 2,5 tahun setelah menjabat, Khalifah Umar menerima surat dari Gubernur Abu Musa al-Asy’ari yang mengeluhkan kebingungan karena banyak surat resmi yang tidak mencantumkan tanggal. Abu Musa pun mengusulkan pembuatan sistem penanggalan yang baku.
Menanggapi keluhan tersebut, Khalifah Umar mengumpulkan para staf dan tokoh penting untuk berdiskusi. Dalam forum itu, muncul empat usulan awal tahun: tahun kelahiran Nabi (Tahun Gajah), tahun wafatnya Rasulullah, tahun turunnya wahyu pertama, dan tahun hijrah Nabi ke Madinah. Khalifah Umar akhirnya memilih tahun hijrah sebagai patokan. Keputusan ini didasari oleh beberapa pertimbangan. Tahun kelahiran dan tahun turun wahyu masih diperselisihkan waktu pastinya, sementara tahun wafatnya Nabi dinilai terlalu sarat dengan kesedihan. Sebaliknya, tahun hijrah dinilai jelas waktunya dan menjadi tonggak pembeda antara kebenaran dan kebatilan, sekaligus awal kejayaan umat Islam setelah dakwah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Setelah sepakat memulai tahun dari peristiwa hijrah, perdebatan berlanjut ke bulan mana yang layak menjadi awal kalender. Sebagian mengusulkan Rabiul Awwal karena di bulan itulah hijrah terjadi. Namun, Khalifah Umar justru memilih Muharram atas rekomendasi Sayyidina Utsman dan Ali. Alasannya, meskipun hijrah fisik terjadi di Rabiul Awwal, muqadimah atau permulaan hijrah telah dimulai sejak bulan Muharram. Saat itu, semangat hijrah muncul setelah para sahabat membaiat Nabi di penghujung Dzulhijjah, sehingga bulan yang muncul setelahnya, yaitu Muharram, dinilai paling tepat sebagai awal tahun.
Selain sebagai penanda tahun baru, Muharram menyimpan keutamaan besar, terutama pada hari Asyura yang jatuh setiap 10 Muharram. Hari ini identik dengan serangkaian peristiwa penting dalam sejarah para nabi, seperti diterimanya tobat Nabi Adam AS, berlabuhnya kapal Nabi Nuh AS di Bukit Juhdi, selamatnya Nabi Yunus AS dari perut ikan paus, kesembuhan Nabi Ayyub AS dari penyakit bertahun-tahun, serta selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Fir’aun setelah menyeberangi Laut Merah.
Di sisi lain, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di bulan ini, terutama puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram. Keutamaannya sangat besar. Dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Qatadah, puasa tersebut disebut mampu menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya juga menjelaskan bahwa setiap amal ibadah di bulan haram akan dilipatgandakan pahalanya, sementara maksiat mendapat siksa yang lebih dahsyat.
Dengan segala kemuliaan dan sejarah yang melatarbelakanginya, bulan Muharram bukan sekadar penanda pergantian tahun dalam kalender Islam. Ia adalah momentum refleksi, pengingat akan perjuangan Nabi dan para sahabat, serta kesempatan bagi setiap Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Artikel Terkait
Berbaring 20–30 Menit setelah Berhubungan Intim Dipercaya Bantu Tingkatkan Peluang Hamil
Berkas Lengkap, Dokter Richard Lee Segera Disidang di PN Tangerang
Sarwendah Akui Kesalahan Usai Video Ucapan Kasar Viral, Minta Maaf dan Dukungan Penggemar
Garam Dibutuhkan Tubuh untuk Fungsi Otak dan Jantung, Guru Besar UI Ingatkan Konsumsi Proporsional