JAKARTA - Tindakan tegas akhirnya diambil Pemprov DKI. Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, resmi dinonaktifkan. Pemicunya? Sebuah pengaduan warga soal parkir liar yang dibalas dengan foto mencurigakan diduga kuat hasil rekayasa kecerdasan buatan. Langkah ini pun memantik pertanyaan: akankah berujung pada pemecatan?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memilih bersikap hati-hati. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Untuk Kalisari, karena ini sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat dan BKD, maka sebagai gubernur saya akan menunggu laporan itu,"
kata Pramono, Minggu (12/4/2026). Ia tak mau buru-buru ambil keputusan sebelum semuanya jelas.
Ceritanya berawal dari laporan warga lewat aplikasi JAKI. Seperti biasa, keluhan parkir liar itu pun mendapat balasan berupa foto tindak lanjut. Dua gambar yang dikirim menampilkan petugas PPSU di lokasi. Di foto pertama, terlihat mobil yang diduga parkir liar di belakang sang petugas. Nah, yang bikin heboh adalah foto kedua. Posisi petugasnya persis, tapi mobilnya raib begitu saja. Hilang tanpa jejak. Inilah yang memicu spekulasi kuat bahwa foto itu diolah pakai AI.
Merespon kejadian ini, Pemprov DKI berencana menggelar forum town hall pekan depan. Rencananya, seluruh petugas PPSU dan pengelola JAKI akan dikumpulkan. Pramono sudah menyiapkan pesan keras: sanksi tegas, bahkan pemberhentian, menanti siapa pun yang ketahuan melanggar.
"Minggu depan kita akan menggelar town hall, mengumpulkan PPSU. Gubernur akan langsung memberikan arahan dan berdialog dengan mereka,"
tegasnya.
Di sisi lain, Pramono juga menyisipkan apresiasi. Ia memuji inisiatif beberapa petugas PPSU lain yang aktif membagikan konten "before-after" karya mereka di media sosial. Konten itu, katanya, jelas menunjukkan perubahan nyata di lapangan.
Bahkan, ia sudah menyempatkan diri menemui petugas berprestasi itu di Balai Kota. Secara langsung, ia menyampaikan ucapan terima kasih.
"Saya sudah bertemu di Balai Kota dan memberikan apresiasi,"
pungkas Pramono. Jadi, di tengah teguran keras untuk satu kasus, ada juga penghargaan untuk kerja keras yang tulus. Sebuah upaya menyeimbangkan antara sanksi dan motivasi.
Artikel Terkait
Ekonom: Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Monopoli Birokrasi Baru
Golkar DKI Jakarta Potong 117 Hewan Kurban untuk Iduladha 1447 H, Sebar ke Lima Wilayah
196.320 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang Iduladha, Lonjakan Capai 48,65 Persen
PSG Kuasai Daftar Gaji Tertinggi Ligue 1, 16 Pemain Masuk 30 Besar