Patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang pada Sabtu lalu (11/4/2026) membuahkan temuan yang tak terduga. Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, bersama Polres setempat dan Satgas Yonif 751/VJS, berhasil mengungkap ladang ganja di dua lokasi terpisah.
Operasi yang berlangsung selama dua hari itu melibatkan 29 personel. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, sekaligus memantau langsung kondisi keamanan di lapangan. Hasilnya, di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, mereka menemukan 81 batang tanaman ganja. Tak jauh dari sana, di Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, temuan serupa didapati dengan jumlah yang lebih besar: 145 batang. Total, sekitar 226 batang ganja berhasil diamankan.
Selain tanaman ilegal itu, dua orang warga juga turut diamankan untuk diperiksa. Mereka berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Menariknya, hasil tes urine awal terhadap keduanya justru menunjukkan hasil negatif.
Menurut Kombes Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, pengungkapan ini murni buah dari patroli terkoordinasi.
jelasnya, Minggu (12/4).
Namun begitu, status kedua orang yang diamankan masih diselidiki. Yusuf menegaskan bahwa mereka masih sebagai saksi, belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Artikel Terkait
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan