Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang

- Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang

Patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang pada Sabtu lalu (11/4/2026) membuahkan temuan yang tak terduga. Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, bersama Polres setempat dan Satgas Yonif 751/VJS, berhasil mengungkap ladang ganja di dua lokasi terpisah.

Operasi yang berlangsung selama dua hari itu melibatkan 29 personel. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, sekaligus memantau langsung kondisi keamanan di lapangan. Hasilnya, di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, mereka menemukan 81 batang tanaman ganja. Tak jauh dari sana, di Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, temuan serupa didapati dengan jumlah yang lebih besar: 145 batang. Total, sekitar 226 batang ganja berhasil diamankan.

Selain tanaman ilegal itu, dua orang warga juga turut diamankan untuk diperiksa. Mereka berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Menariknya, hasil tes urine awal terhadap keduanya justru menunjukkan hasil negatif.

Menurut Kombes Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, pengungkapan ini murni buah dari patroli terkoordinasi.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli taktis selama dua hari oleh tim gabungan dengan 29 personel. Dari hasil patroli tersebut, ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang, serta dua orang yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan,”

jelasnya, Minggu (12/4).

Namun begitu, status kedua orang yang diamankan masih diselidiki. Yusuf menegaskan bahwa mereka masih sebagai saksi, belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,”

tambahnya.

Temuan ini tentu saja menjadi pintu masuk bagi penyidik. Kasus ini nantinya akan dikembangkan dengan mendalangi pasal-pasal terkait narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009. Fokusnya pada tindak menanam dan menguasai ganja yang termasuk golongan I.

Di sisi lain, pimpinan operasi, Irjen Faizal Ramadhani, melihat kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum di Papua. Ia menekankan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai aturan.

Sementara itu, dari sisi lapangan, Kombes Adarma Sinaga selaku Wakaops menyoroti hal lain. Baginya, kolaborasi antara Polri dan TNI adalah kunci utama keberhasilan operasi semacam ini. Sinergi lintas instansi, katanya, sangat vital di medan yang penuh tantangan.

Ke depan, pihak Satgas mengaku akan terus memperkuat upaya pencegahan. Mereka berharap kerja sama dengan masyarakat juga bisa lebih ditingkatkan, untuk bersama-sama menangkal peredaran narkoba dan menjaga kondusivitas keamanan. Untuk saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik ladang ganja tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar