murianetwork.com - Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang bermasalah di Taipei, Taiwan diminta harus segera dihancurkan atau dimusnahkan.
Hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya kecurigaan pada hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jakfar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).
“Surat suara yang sudah tercoblos perlu dihancurkan agar tidak menjadi polemik dan persoalan dikemudian hari,” ujar Jakfar Sidik.
Jakfar menuturkan KPU perlu menjelaskan secara detil apa yang akan mereka lakukan terhadap bukti surat suara yang dianggap rusak.
Artikel Terkait
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli