Tak cuma Riza Chalid yang jadi incaran. NCB Interpol Indonesia ternyata juga sedang melacak posisi Jurist Tan, tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook yang sempat ramai itu. Red Notice untuknya sedang diproses.
Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, membenarkan hal ini. Pertemuan dengan awak media pada Minggu (1/2/2026) lalu ia gunakan untuk memberikan penjelasan.
"Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana, dan Red Notice-nya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Upaya untuk mengejar Jurist, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Pengajuan Red Notice-nya sendiri sudah diajukan sejak waktu yang tidak sebentar. Karena itu, pihaknya berharap penerbitan surat perintah pencarian internasional itu bisa segera terealisasi, mirip dengan kasus Riza Chalid yang lebih dulu dapat lampu hijau.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat 9,23%, Lebih dari 10 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum
Manchester City Juara Piala Liga Inggris ke-9 Usai Kalahkan Arsenal 2-0
Ivan Kolev Kritik Maraknya Naturalisasi di Timnas Indonesia
Prabowo Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Tak Korbankan Kepentingan Nasional