Tak cuma Riza Chalid yang jadi incaran. NCB Interpol Indonesia ternyata juga sedang melacak posisi Jurist Tan, tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook yang sempat ramai itu. Red Notice untuknya sedang diproses.
Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, membenarkan hal ini. Pertemuan dengan awak media pada Minggu (1/2/2026) lalu ia gunakan untuk memberikan penjelasan.
"Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana, dan Red Notice-nya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Upaya untuk mengejar Jurist, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Pengajuan Red Notice-nya sendiri sudah diajukan sejak waktu yang tidak sebentar. Karena itu, pihaknya berharap penerbitan surat perintah pencarian internasional itu bisa segera terealisasi, mirip dengan kasus Riza Chalid yang lebih dulu dapat lampu hijau.
"Tentu kami sudah mem-follow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," tambah Untung.
Pada intinya, lembaga yang dipimpinnya ini sepenuhnya mendukung upaya penegak hukum dalam menjangkau pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri. Baik itu Riza, maupun Jurist Tan. Mereka tak akan dibiarkan begitu saja.
Laporan: Febrina Ratna Iskana.
Artikel Terkait
Pesawat Tanker Militer AS Kirim Sinyal Darurat di Atas Teluk Persia, Kontak Hilang di Wilayah Qatar
Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Naik, Sejumlah Bahan Pokok Lainnya Justru Turun
Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening 174 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp224,6 Miliar
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Fiskal, Sebut Pengelolaan Keuangan Negara Justru Jadi Motor Pertumbuhan