Tak cuma Riza Chalid yang jadi incaran. NCB Interpol Indonesia ternyata juga sedang melacak posisi Jurist Tan, tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook yang sempat ramai itu. Red Notice untuknya sedang diproses.
Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, membenarkan hal ini. Pertemuan dengan awak media pada Minggu (1/2/2026) lalu ia gunakan untuk memberikan penjelasan.
"Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana, dan Red Notice-nya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Upaya untuk mengejar Jurist, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Pengajuan Red Notice-nya sendiri sudah diajukan sejak waktu yang tidak sebentar. Karena itu, pihaknya berharap penerbitan surat perintah pencarian internasional itu bisa segera terealisasi, mirip dengan kasus Riza Chalid yang lebih dulu dapat lampu hijau.
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil
Bogor Diguncang Tanah Bergerak, Sebelas Rumah Retak
Debut Manis SDN Nglarang dan Sapen Sapu Gelar di MilkLife Soccer Challenge Yogya
Dari Konter Ponsel ke 7 Titik Usaha: Kisah Abdurrohim Membangun Simpul Ekonomi di Kemayoran