Di sisi lain, dorongan digitalisasi lewat Coretax juga menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga saat ini, aktivasi akun Coretax secara nasional sudah dilakukan oleh hampir 13,9 juta wajib pajak.
kata Inge lagi. Dominasinya jelas ada di Wajib Pajak Orang Pribadi, dengan rincian 12.942.290 akun. Untuk WP Badan ada 892.396 akun, diikuti Instansi Pemerintah (89.503 akun), dan WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE sebanyak 225 akun.
Menjelang batas akhir pelaporan 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan DJP kembali mengingatkan. Himbauannya sederhana: jangan menunda. Lapor lebih awal bisa menghindari kepadatan sistem di menit-menit terakhir. Lagipula, siapa sih yang suka antre atau deg-degan karena koneksi error?
Artikel Terkait
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Gunakan Foto AI untuk Laporan Parkir Liar di JAKI
Kemenperin Genjot Ekosistem Halal Jelang Batas Akhir Sertifikasi Oktober 2026
Gubernur DKI Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Rekayasa AI dalam Laporan Parkir Liar
KJRI Jeddah Peringatkan WNI Soal Risiko Berat Haji Lewat Jalur Ilegal