KPK Mulai Pemeriksaan Maraton ke Lima Pimpinan Biro Travel Haji

- Senin, 06 April 2026 | 12:05 WIB
KPK Mulai Pemeriksaan Maraton ke Lima Pimpinan Biro Travel Haji

Pemeriksaan maraton Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah biro travel haji akhirnya dimulai hari ini, Senin (6/4/2026). Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada periode 2023-2024. Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi tempat lima petinggi perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dipanggil sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu.

"Betul, mulai pemeriksaan maraton hari ini," ucap Budi kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemeriksaan hari ini adalah bagian dari penyelidikan tindak pidana korupsi terkait alokasi kuota haji. "Hari ini Senin (6/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," sebutnya.

Kelima saksi yang hadir adalah Ulfah Izzati dari PT Gema Shafa Marwa Tours, Kurniawan Chandra Permata (PT Abdi Ummat Wisata), Ali Farihin (PT Adzikra), Ahmad Fauzan (PT Aero Globe Indonesia), dan Eko Martino Wafa Afizputro dari PT Afiz Nurul Qolbi. Mereka menjabat dari level manajer hingga direktur utama.

Rencana pemeriksaan maraton ini sebenarnya sudah diisyaratkan sejak pekan lalu. Menurut Budi, tim penyidik tak hanya akan memanggil saksi ke Jakarta, tetapi juga turun langsung ke lokasi masing-masing biro travel di berbagai daerah. Tujuannya jelas: mengumpulkan barang bukti dan keterangan secara lebih efektif.

"Dengan pemeriksaan di daerah, harapannya proses bisa berjalan langsung dan efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ungkap Budi pada Kamis lalu.

KPK juga berharap semua pihak yang dipanggil bisa kooperatif. Langkah proaktif ini dinilai penting untuk mempercepat penyidikan.

Kasus ini semakin rumit setelah KPK menetapkan dua tersangka baru belum lama ini. Mereka adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduya diduga memberikan uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Modusnya? Lewat perantara, yaitu mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis atau yang akrab disapa Gus Alex.

Ismail Adham misalnya, disebutkan memberikan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Tak hanya itu, dia juga diduga menyerahkan 5.000 dolar AS kepada Hilman Latief, mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag tahun 2024.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus yang mengguncang ini kini mencapai empat orang. Dua nama sebelumnya adalah Yaqut sendiri dan Gus Alex. Pemeriksaan maraton yang baru dimulai ini diharapkan bisa membuka tabir lebih lebar lagi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar