Permintaan Maaf Lurah Kalisari Soal Foto Rekayasa AI di Aplikasi JAKI
Gara-gara sebuah foto, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah akhirnya angkat bicara. Foto itu, yang diunggah sebagai bukti penanganan parkir liar lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), ternyata hasil rekayasa kecerdasan artifisial. Kasus ini pun ramai diperbincangkan warganet.
Menanggapi hal itu, Siti menyampaikan permohonan maaf. Tak hanya itu, pihak kelurahan juga sudah memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang bertanggung jawab.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," ujar Siti.
Dia menambahkan, "Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya."
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan keterangan resmi Pemprov Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ceritanya begini. Awalnya, ada laporan warga soal parkir liar yang masuk via JAKI. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kemudian menindaklanjuti. Nah, di sinilah masalahnya. Alih-alih mengunggah foto kondisi sebenarnya, petugas malah memakai gambar hasil AI yang memperlihatkan lokasi sudah rapi dan bersih dari kendaraan.
Unggahan itu, ya, akhirnya viral.
"Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," tegas Siti.
Memang, persoalan parkir liar di Kalisari bukan hal baru. Biasanya penanganan dilakukan bareng Satpol PP. Tapi dalam beberapa kasus, petugas PPSU juga turun tangan, terutama kalau laporan yang dikirim ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan lagi ke kelurahan.
Untuk cari jalan keluar yang permanen, rencananya akan diadakan rapat koordinasi. Rapat itu akan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik bengkel, pemilik kendaraan, sampai perwakilan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.
Soal kondisi di lapangan, Siti menuturkan memang ada empat kendaraan yang biasa parkir di lokasi tersebut. Dua di antaranya kondisinya rusak dan sedang menunggu diperbaiki di bengkel sekitar.
Meski begitu, dia berharap ada tindakan tegas. "Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi Minyak Sawit
Maya Denham Resmi Pegang Paspor Indonesia, Talenta Muda Keturunan Siap Perkuat Timnas Putri
Wall Street Ditutup Mixed, S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru di Tengah Optimisme AI
Nama Nenad Bacina Muncul dalam Bursa Calon Pelatih PSM Makassar Musim Depan