Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

- Rabu, 10 Desember 2025 | 11:50 WIB
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Semua laporan terkait perkara ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mereka. Langkah ini diambil untuk memusatkan penyelidikan dan mempermudah para korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu.

"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan posko layanan pengaduan bagi korban WO tersebut," ujar Budi.

Jadi, bagi warga yang merasa dirugikan, sudah ada saluran khusus untuk melapor. Posko pengaduan itu sengaja dibuka untuk menampung semua keluhan dan laporan dari para korban. Menurut Budi, korban bisa langsung menghubungi posko layanan yang telah disiapkan.

"Ditreskrimum membuka posko layanan pengaduan bagi korban-korban yang ingin melaporkan WO PT Ayu Puspita Lestari silahkan menghubungi posko layanan tersebut," tambahnya.

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Ayu Puspita sendiri, sang pemilik WO, termasuk di dalamnya. Kelima tersangka itu kini menjalani proses hukum dan ditahan di bawah pengawasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam modus dan jaringan yang terlibat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar