Kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Semua laporan terkait perkara ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mereka. Langkah ini diambil untuk memusatkan penyelidikan dan mempermudah para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu.
"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan posko layanan pengaduan bagi korban WO tersebut," ujar Budi.
Artikel Terkait
Korban Kebakaran Terra Drone Mulai Dikenali, 10 dari 22 Jenazah Teridentifikasi
Pasca Kebakaran Maut Kemayoran, Pemprov DKI Bakal Razia Ketat Gedung Tumbuh
Kemendagri Pacu Pendataan Koperasi Merah Putih di Jambi
46 Adegan Rekonstruksi Kasus Tengkulak Sawit Tewas Dibacok di Pandeglang