KPAI Soroti Pengaruh Medsos pada Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyoroti dugaan kuat pengaruh konten media sosial terhadap pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden ledakan sekolah ini menewaskan satu orang dan melukai puluhan siswa.
Perlindungan Anak dari Konten Negatif di Internet Perlu Diperkuat
Margaret menekankan bahwa perlindungan terhadap anak-anak Indonesia harus lebih ditingkatkan, khususnya dari paparan konten negatif dan berbahaya di dunia maya. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperketat sistem perlindungan anak di ruang digital.
"Terutama Kominfo mungkin butuh ada upaya sistem perlindungan yang lebih ketat lagi terkait dengan konten-konten negatif," ujar Margaret. "Apa pun itu bentuk konten negatifnya supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak," tambahnya.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Aktivitas Digital Anak
Selain peran pemerintah, Margaret juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di ruang digital.
"Dan tentu juga atensi kepada seluruh orang tua, ternyata upaya pengawasan kepada anak tidak hanya terkait dengan aktivitas di dunia nyata. Tetapi juga aktivitas anak-anak saat berada di dunia maya atau di dunia siber," tegasnya.
Kronologi Ledakan SMAN 72 Jakarta
Ledakan terjadi di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2024) siang, sesaat sebelum Salat Jumat. Insiden ledakan di sekolah tersebut menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka dan menewaskan satu orang.
Artikel Terkait
Marc Marquez Perpanjang Kontrak dengan Ducati hingga 2028, Target Rekor Sejarah
Produksi Padi Merauke Melonjak 66 Persen Berkat Program Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah Rakyat
Kejari Rohil Tahan Dua Pejabat Disdikbud Tersangka Korupsi TPP Guru PPPK Rp1,47 Miliar
Anggota DRI Kecam Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Selama Tiga Tahun