Normalisasi Ciliwung dan Dua Kali Lainnya: Pembebasan Lahan dan Relokasi Warga Tak Terhindarkan

- Selasa, 27 Januari 2026 | 16:15 WIB
Normalisasi Ciliwung dan Dua Kali Lainnya: Pembebasan Lahan dan Relokasi Warga Tak Terhindarkan

Lahan seperti apa yang akan dibebaskan? Utamanya, bangunan-bangunan tempat tinggal yang posisinya nyaris menempel bahkan menjorok di atas badan air. Rencananya, sungai akan dilebarkan hingga 15 meter. Di kiri dan kanannya, akan dibangun jalan inspeksi. Nah, untuk mewujudkan semua itu, pembebasan lahan lagi-lagi tak terhindarkan.

"Terutama yang kemarin yang kita lihat yang hampir di atas sungai itu... pasti akan ada pembebasan lahan," ucapnya, merujuk pada kondisi rumah-rumah yang ia saksikan langsung. "Itu kiri kanannya kita buat apa? Jalan inspeksi, pasti juga ada pembebasan lahan."

Di akhir pernyataannya, Pramono menegaskan komitmennya. Pembebasan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Soal anggaran, Pemprov DKI menyatakan siap mengucurkan dana untuk ganti rugi warga.

"Sehingga dengan demikian kalau toh harus ada pembebasan lahan, kami lakukan," tegasnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Halaman:

Komentar