Lahan seperti apa yang akan dibebaskan? Utamanya, bangunan-bangunan tempat tinggal yang posisinya nyaris menempel bahkan menjorok di atas badan air. Rencananya, sungai akan dilebarkan hingga 15 meter. Di kiri dan kanannya, akan dibangun jalan inspeksi. Nah, untuk mewujudkan semua itu, pembebasan lahan lagi-lagi tak terhindarkan.
"Terutama yang kemarin yang kita lihat yang hampir di atas sungai itu... pasti akan ada pembebasan lahan," ucapnya, merujuk pada kondisi rumah-rumah yang ia saksikan langsung. "Itu kiri kanannya kita buat apa? Jalan inspeksi, pasti juga ada pembebasan lahan."
Di akhir pernyataannya, Pramono menegaskan komitmennya. Pembebasan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Soal anggaran, Pemprov DKI menyatakan siap mengucurkan dana untuk ganti rugi warga.
"Sehingga dengan demikian kalau toh harus ada pembebasan lahan, kami lakukan," tegasnya.
(Febrina Ratna Iskana)
Artikel Terkait
IIMS 2026 Siap Jadi Ajang Debut Global dan Serbuan Mobil Terbaru
Seskab dan Wakil Panglima TNI Bahas Percepatan Program Strategis hingga Pemulihan Pascabencana
Pemprov DKI Gratiskan Biaya Pengobatan bagi Korban Banjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Tak Kasat Mata Usai Banjir Melanda