Pemerintah Kaji Alih Kelola PNM dari BRI ke Kemenkeu

- Jumat, 13 Maret 2026 | 23:00 WIB
Pemerintah Kaji Alih Kelola PNM dari BRI ke Kemenkeu

JAKARTA Rencana pemerintah untuk mengubah struktur kepemilikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai menemukan titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal positif. Intinya, PNM yang saat ini jadi anak usaha BRI, berpeluang besar beralih ke bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Isu ini sebenarnya sudah lama bergulir. Purbaya sendiri sudah menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, awal Februari lalu. Namun, baru belakangan ini ada angin segar dari Istana.

Saat Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Jumat (13/3/2026), Purbaya membocorkan respons Prabowo.

"Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan. Ya hitung saja (kata Prabowo), kalau bagus kenapa tidak,"

ujar Purbaya, mengutip perkataan sang presiden.

Namun begitu, langkah ini tentu tak bisa dilakukan secara instan. Purbaya menyebut, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Tujuannya jelas: menghitung matang-matang potensi keuangan dan dampak dari perpindahan tersebut.

"Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia), apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyaluran KUR, dan kredit UMKM,"

tambahnya.

Di sisi lain, ada alasan strategis di balik wacana ini. Selama ini, Kemenkeu menggelontorkan anggaran yang tak sedikit mencapai Rp40 triliun per tahun hanya untuk membayar subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut Purbaya, jika PNM langsung berada di bawah kendalinya, dana sebesar itu bisa dikelola dengan lebih produktif. Bukan cuma untuk subsidi, tapi bisa jadi modal kerja yang berputar.

Pada intinya, pertimbangan utamanya adalah efektivitas. Efektivitas dalam menyalurkan KUR untuk UMKM dan tentu saja, mengoptimalkan setiap rupiah dari anggaran subsidi bunga. Rencana ini masih terus digodok, tapi sinyal dari pucuk pimpinan terasa cukup menggembirakan bagi kubu Kemenkeu.

Jadi, meski belum ada keputusan final, jalan menuju restrukturisasi itu kini terlihat lebih jelas. Tinggal menunggu hitung-hitungan final dan tentu saja, lampu hijau resmi dari Presiden.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar