Polemik Suksesi Keraton Solo: Pihak PB XIV Purbaya Pertimbangkan Langkah Hukum
Sengketa suksesi tahta Keraton Surakarta semakin memanas. S.I.K.S. Paku Buwono XIV Purbaya secara serius mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pertimbangan ini muncul sebagai respons setelah KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV.
Anak tertua almarhum PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma, menegaskan hal tersebut. Saat ditanya mengenai kemungkinan pengambilan langkah hukum, Rumbay menjawab dengan tegas, "Pasti, pasti." Pernyataan ini disampaikan usai acara di Sasana Handrawina.
Rencana untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum juga dikonfirmasi berasal dari pihak KGPH Mangkubumi sendiri. Rumbay mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Kanjeng Wiro, yang merupakan adik ipar almarhum PB XIII, disepakati bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara hukum.
Artikel Terkait
Mahasiswa di Tangsel Viral Usai Merusak Jok Motor di Parkiran Kampus, Ini Kronologinya
Maduro Kutuk Latihan Militer AS-Trinidad Tobago: Ancaman Kedaulatan Venezuela
Ledakan SMAN 72 Jakarta Picu Trauma, Sejumlah Siswa Ajukan Pindah Sekolah
Kronologi Kecelakaan Mobil Tabrak 2 Anak di Cipinang Jaya: Korban Cedera dan Kondisi Terkini