Jadi, meski pengelompokan bank masih pakai patokan modal, OJK juga mempertimbangkan hal lain. Dalam pengawasannya, faktor seperti transformasi digital, keamanan siber, dan tata kelola risiko teknologi jadi elemen penilaian yang krusial. Ini untuk mengukur profil risiko dan kesehatan bank secara lebih komprehensif.
Prosesnya sendiri sudah mulai bergulir. Sejak Desember 2025, OJK mengundang perwakilan bank-bank KBMI 1 untuk Focus Group Discussion (FGD). Tujuannya menyusun peta jalan atau roadmap ke depan.
Dian menegaskan poin itu. Artinya, ini bukan soal konsolidasi terburu-buru. Yang diinginkan OJK justru proses bertahap dan terukur. Dialog dengan industri perbankan akan terus dijaga. Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem perbankan yang lebih kuat, efisien, dan inovatif. Semua itu, tentu saja, dengan prinsip utama menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi nasabah.
(kunthi fahmar sandy)
Artikel Terkait
Etihad Airways Rebut Gelar Maskapai Teraman Dunia, Pecahkan Dominasi Barat
LPS Patok Bunga Penjaminan Valas di 2%, Respons atas Banjir Dolar di Perbankan
Pemerintah Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Genjot Produksi
LPS Angkat Bicara Soal Pencalonan Tommy Djiwandono di BI