Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang viral itu, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur. Ternyata, laporan yang membawa dirinya berurutan dengan hukum justru berasal dari istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut informasi yang beredar, Chrestian diamankan di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Rabu lalu. Saat itu, ia baru saja tiba dari Kabupaten Rote Ndao. Aparat langsung bergerak berdasarkan laporan yang telah masuk sebelumnya.
“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,”
kata Yanthy Siubelan, salah satu pengacara yang mendampingi Sepriana. Pernyataan itu disampaikannya di lokasi Denpom Kupang, Kamis (8/1).
Namun begitu, masalahnya ternyata tak cuma soal KDRT. Yanthy menjelaskan, kliennya juga melaporkan tindakan penghinaan yang dilakukan Chrestian lewat media sosial. Bukti-bukti yang mereka kumpulkan dinilai cukup kuat, sehingga dilanjutkan dengan proses hukum.
Alasannya sederhana: Sepriana merasa nama baiknya terusik. Ada rasa dirugikan akibat hinaan dan pencemaran yang tersebar luas di dunia maya. Menurut sang pengacara, Chrestian sepertinya kurang mempertimbangkan dampak sosial dari unggahannya.
“Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Jadi ya, berdasarkan bukti-bukti itu kami laporkan. Seharusnya dia bisa lebih bijak bermedsos, agar justru jadi motivasi buat orang lain,”
tutur Yanthy.
Kini, kasus ini terus bergulir. Penangkapan sang ayah viral ini pun menyisakan beragam reaksi dari publik.
Artikel Terkait
Chelsea Kecam Ujaran Rasial terhadap Wesley Fofana Usai Kartu Merah
Banjir Rendam Tujuh Desa di Pasuruan, Ratusan KK Terdampak
Mendilibar Akui Misi Olympiacos di BayArena Hampir Mustahil
Komisi Informasi Perintahkan BKN Buka Hasil TWK 57 Eks-Pegawai KPK