Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih ada peluang bagi bank-bank kecil. Kategori KBMI 1, yang mengacu pada modal inti, dinilai masih punya ruang untuk memperkuat diri. Caranya? Bisa lewat penguatan internal, atau langkah anorganik seperti konsolidasi.
Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, imbauan resmi sudah disampaikan. Hal itu dilakukan pada akhir Oktober 2025 lalu.
Begitu penjelasan Dian dalam jawaban tertulisnya, Kamis (22/1/2025). Intinya, OJK meminta setiap bank untuk mengevaluasi diri secara menyeluruh. Mereka harus memeriksa kinerja bisnis, permodalan, hingga prospek jangka panjang. Tak lupa, identifikasi opsi untuk menambah modal atau mencari peluang merger yang sesuai karakter bank masing-masing.
Di sisi lain, pendekatan anorganik dinilai perlu. Terutama untuk mendorong bank yang kinerjanya stagnan. Namun begitu, OJK menekankan bahwa pendekatan mereka tidak memaksa. Konsolidasi atau aksi korporasi diharapkan berjalan natural dan sukarela, tentu saja dengan kajian bisnis yang matang.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas