Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih ada peluang bagi bank-bank kecil. Kategori KBMI 1, yang mengacu pada modal inti, dinilai masih punya ruang untuk memperkuat diri. Caranya? Bisa lewat penguatan internal, atau langkah anorganik seperti konsolidasi.
Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, imbauan resmi sudah disampaikan. Hal itu dilakukan pada akhir Oktober 2025 lalu.
Begitu penjelasan Dian dalam jawaban tertulisnya, Kamis (22/1/2025). Intinya, OJK meminta setiap bank untuk mengevaluasi diri secara menyeluruh. Mereka harus memeriksa kinerja bisnis, permodalan, hingga prospek jangka panjang. Tak lupa, identifikasi opsi untuk menambah modal atau mencari peluang merger yang sesuai karakter bank masing-masing.
Di sisi lain, pendekatan anorganik dinilai perlu. Terutama untuk mendorong bank yang kinerjanya stagnan. Namun begitu, OJK menekankan bahwa pendekatan mereka tidak memaksa. Konsolidasi atau aksi korporasi diharapkan berjalan natural dan sukarela, tentu saja dengan kajian bisnis yang matang.
Artikel Terkait
Prabowo di Davos: Indonesia Jadi Titik Terang Ekonomi Global
Prabowo Serang Greedynomics di Davos, Ungkap Rebutan 4 Juta Hektar Lahan Ilegal
Prabowo Perintahkan Intensifikasi Teknologi Hujan Buatan Atasi Banjir Jakarta
iCAR V23 Siap Gempur Pasar EV Indonesia di IIMS 2026