Nah, apa langkah selanjutnya? Jeffri menyebutkan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul batu bara tersebut. Bersamaan dengan itu, akan dilakukan penilaian menyeluruh soal kuantitas dan kualitasnya. Proses ini nanti akan melibatkan pihak independen, bisa surveyor atau instansi berwenang lain, tentu sesuai aturan yang berlaku.
"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," jelas Jeffri.
Dari sisi pemerintah, langkah ini jelas punya dua pesan. Pertama, sebagai bentuk komitmen tegas menindak praktik tambang ilegal. Kedua, untuk memastikan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral tetap optimal.
Yang menggembirakan, operasi pengamanan ini berjalan lancar. Suasana tetap kondusif berkat dukungan dan sinergi yang solid dari berbagai pihak. Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, hingga Ditjen Minerba turut terlibat. Semua bekerja sama untuk mengamankan aset negara yang nyaris terabaikan itu.
Artikel Terkait
Transjakarta, MRT, dan LRC Tembus 461 Juta Penumpang, Terbaik Kedua di Asia Tenggara
LPEM UI Desak BI Rate Bertahan di 4,75% di Tengah Badai Inflasi dan Rupiah Lunglai
Prabowo Cabut Izin Agincourt, Tambang Emas Martabe Terancam Berhenti Beroperasi
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Kawasan Hutan