50.000 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan di Tepian Sungai Mahakam

- Rabu, 21 Januari 2026 | 11:15 WIB
50.000 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan di Tepian Sungai Mahakam

Nah, apa langkah selanjutnya? Jeffri menyebutkan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul batu bara tersebut. Bersamaan dengan itu, akan dilakukan penilaian menyeluruh soal kuantitas dan kualitasnya. Proses ini nanti akan melibatkan pihak independen, bisa surveyor atau instansi berwenang lain, tentu sesuai aturan yang berlaku.

"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," jelas Jeffri.

Dari sisi pemerintah, langkah ini jelas punya dua pesan. Pertama, sebagai bentuk komitmen tegas menindak praktik tambang ilegal. Kedua, untuk memastikan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral tetap optimal.

Yang menggembirakan, operasi pengamanan ini berjalan lancar. Suasana tetap kondusif berkat dukungan dan sinergi yang solid dari berbagai pihak. Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, hingga Ditjen Minerba turut terlibat. Semua bekerja sama untuk mengamankan aset negara yang nyaris terabaikan itu.


Halaman:

Komentar