Menteri LHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk 411 KK di Lombok

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 23:45 WIB
Menteri LHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk 411 KK di Lombok

Lombok, NTB – Enam kelompok petani hutan di pulau ini akhirnya mendapat kepastian. Surat Keputusan Perhutanan Sosial resmi diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni langsung ke tangan mereka. Acara yang berlangsung Sabtu (7/3/2026) itu terasa hangat, penuh harapan.

Totalnya, ada 560 hektar lebih lahan yang kini dikelola legal oleh 411 kepala keluarga. Satu kelompok berasal dari Lombok Barat, sementara lima kelompok lainnya tersebar di Lombok Timur. “Ini amanah,” kata Raja Juli pada para petani yang hadir.

Pesan itu ia sampaikan berulang. Intinya jelas: akses legal ini harus dimanfaatkan maksimal. Menurutnya, lahan itu bisa ditanami kopi, kakao, kemiri, atau komoditas produktif lain. Tujuannya tunggal: mendongkrak taraf hidup.

Di sisi lain, program ini punya dimensi yang lebih luas. Raja Juli melihatnya sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Masyarakat, dalam pandangannya, punya peran ganda. Mereka bukan cuma pelaku ekonomi, tapi juga penjaga hutan paling depan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar