Di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4) kemarin, suasana tegang menyelimuti proses rekonstruksi sebuah kasus pembunuhan. THA alias Bang Tile, pria 41 tahun itu, harus memeragakan ulang aksinya yang menewaskan wanita berinisial I (49), mantan istrinya sendiri. Peristiwa naas itu terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Padahal, hanya berselang beberapa jam setelah jenazah korban ditemukan pada Kamis (16/4) lalu, pelaku sudah berhasil diamankan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum. Cepat sekali polisi bergerak.
Diawali Percekcokan
Menurut rekonstruksi yang digelar, semuanya berawal dari sebuah pertengkaran. Usai pulang kerja, THA dan I berada di dalam kamar. Percakapan mereka memanas, berubah jadi cekcok yang sengit.
Dalam situasi emosi itu, I disebutkan menampar THA menggunakan tangan kirinya.
Tamparan itu rupanya jadi pemicu. THA tidak terima. Dia langsung membalas dengan mendorong mantan istrinya dengan keras. Tak berhenti di situ, dengan gerakan kasar, ia menjambak rambut bagian belakang sang wanita lalu menyekapnya.
Di lantai kamar itulah akhir tragis itu terjadi. Dalam rekonstruksi terlihat jelas, bahkan setelah I tak berdaya terbaring, THA masih menganiayanya. Tindakan brutal inilah yang akhirnya merenggut nyawa I. Total, ada 38 adegan yang diperagakan tersangka untuk menyibak tabir kejadian mencekam itu.
Artikel Terkait
Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Tunggal Motor di Cibinong
Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil 25 Kasus, Selamatkan 34.252 Jiwa
LPPM Universitas Terbuka Dorong Penguatan SDM dan Wisata Berkelanjutan di Pulau Pahawang
Mobil Box Muatan Biji Plastik Terguling di Flyover Pesing Akibat Dihindari dari Tabrakan