Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja melakukan revisi aturan. Kali ini, mereka mengubah kriteria evaluasi untuk saham-saham yang masuk dalam indeks unggulan: IDX30, LQ45, dan IDX80. Fokusnya jelas, yaitu menyaring saham dengan kepemilikan yang terlalu terpusat atau High Shareholding Concentration (HSC).
Intinya, saham yang masuk kategori HSC ini bakal dilarang masuk ke dalam universe indeks, terutama IDX80. Jadi, meski kapitalisasi pasarnya gede atau nilai transaksinya tinggi, kalau kepemilikannya cuma dipegang segelintir pihak, peluangnya untuk bertengger di indeks utama jadi menipis. Langkah ini bisa dibilang cukup tegas dari BEI.
Menurut pengumuman resmi yang dirilis Senin (21/4/2026), perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas indeks. Dengan begini, indeks diharapkan bisa lebih merepresentasikan kondisi pasar yang sesungguhnya, tidak sekadar mengejar angka kapitalisasi semata.
Di sisi lain, ada juga penyesuaian lain yang menyertai. Soal free float misalnya. BEI sekarang menetapkan rasio minimal 10 persen, atau mengacu pada aturan terbaru Peraturan I-A mana saja yang nilainya lebih tinggi. Aturan ini ikut diperketat.
Namun begitu, ada sedikit kelonggaran di sisi lain. Untuk aktivitas perdagangan, syaratnya tidak lagi seketat dulu. Saham tidak harus ditransaksikan setiap hari tanpa jeda dalam enam bulan terakhir. Kini, BEI memberi toleransi: maksimal satu hari tidak ada transaksi dalam periode tersebut. Perubahan ini jelas memberi napas bagi emiten.
Kapan aturan baru ini berlaku? Rencananya, penyesuaian akan dipakai pada evaluasi mayor bulan April 2026. Lalu, hasilnya baru efektif diterapkan di hari bursa pertama pada Mei 2026.
Jadi, pasar perlu bersiap. Beberapa saham dengan kepemilikan tinggi mungkin harus merelakan kursinya di indeks utama. Sementara itu, saham dengan struktur kepemilikan yang lebih tersebar berpeluang lebih besar. Perubahan ini, meski terkesan teknis, bisa memengaruhi aliran dana investor dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Riset Henan Asset: Potensi Arus Beli Paksa Enam Saham Indonesia pada Awal Juni 2026
IHSG Anjlok 3,38 Persen ke 7.129, Seluruh Sektor Saham Merah
Saham ICBP Anjlok 47% dari Puncak, Sentimen Timur Tengah dan Kenaikan Biaya Bahan Baku Jadi Tekanan
Hua Yan dan Andalan Sakti Inti Batal Negosiasi Akuisisi 51,18% Saham Ansa Land