Musim mudik Lebaran selalu jadi momen yang dinanti, tapi juga kerap disertai keluhan. Soal harga tiket pesawat yang melambung, misalnya. Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi angkat bicara. Ia mengakui memang kerap terjadi penyesuaian harga saat peak season seperti sekarang. Tapi, katanya, kenaikan itu masih dalam koridor aturan yang berlaku, yaitu Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah (TBA/TBB).
"Memang menentukan tarif ini ada tarif batas atas dan tarif batas bawah," jelas Dudy dalam sebuah media briefing di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
"Biasanya kalau ramai begini mereka ambil yang tarif batas atas."
Nah, menurut Dudy, fenomena ini sebenarnya adalah hukum pasar yang wajar. Saat permintaan melonjak, harga jasa pasti ikut terdongkrak. Itu hal yang lumrah. Namun begitu, situasinya tak berlangsung selamanya. Begitu musim liburan usai dan permintaan mulai melemah, harga relatif akan kembali ke batas bawah.
Lantas, apa upaya pemerintah? Dudy menyebut, strateginya adalah dengan meningkatkan sisi pasokan di tengah tingginya permintaan. Caranya, dengan memberikan izin penerbangan tambahan atau extra flight untuk rute-rute yang paling padat.
"Memang kami menyikapinya adalah dengan melakukan penambahan extra flight," ujarnya.
"Jadi kami mencoba memetakan bagaimana permintaan di rute-rute tertentu, apabila dibutuhkan, maka extra flight akan diberikan."
Di sisi lain, pemerintah juga memberlakukan diskon tarif hingga 18 persen. Langkah ini diharapkan bisa meredam kenaikan harga tiket di musim puncak. Jadi, meski maskapai mengambil tarif batas atas, setidaknya ada potongan yang bisa membuat harganya tak melambung terlalu tinggi.
Tapi, bagi banyak masyarakat, diskon 18 persen itu dinilai belum terlalu signifikan. Harga tiket di musim Lebaran tetap terasa jauh lebih mahal dibandingkan harga di luar musim angkutan tersebut. Kondisi inilah yang kerap menjadi sorotan.
Menyadari hal itu, pemerintah pun berupaya memberikan stimulus. "Makanya pemerintah mencoba untuk membantu dengan memberikan stimulus-stimulus yang diharapkan bisa membantu masyarakat bepergian dengan harga yang terjangkau," kata Menhub.
"Walaupun memang kondisinya cukup padat."
Jadi, itulah upaya yang sedang dijalankan. Di satu sisi, hukum pasar bekerja. Di sisi lain, pemerintah berusaha menyeimbangkannya dengan intervensi kebijakan, meski hasilnya masih dirasakan belum maksimal oleh sebagian kalangan.
Artikel Terkait
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan Dugaan Penistaan Agama yang Seret Jusuf Kalla
Akademisi Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Akibat Kritik Swasembada Pangan Era Prabowo
Laba Hyundai Anjlok 30,8 Persen Akibat Tarif Impor AS
Kemnaker Blacklist Perusahaan Nakal di Program Magang Nasional Batch I