JAKARTA Evaluasi program magang nasional batch I ternyata menyisakan banyak pekerjaan rumah. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan masih ada segudang pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan. Temuan ini bukan main-main. Kemnaker pun bergerak cepat: mulai dari memberi teguran hingga memasukkan perusahaan nakal ke daftar hitam alias blacklist.
Menurut Yassierli, indikasi pelanggaran itu tercium dari banyaknya laporan yang masuk. Bukan cuma dari peserta magang, tapi juga dari masyarakat umum. Ia mengakui, penyelenggaraan magang nasional perdana ini memang belum sempurna. Masih perlu banyak penyesuaian.
"(Aduan pelanggaran) pasti ada. Kita mengelola ini ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up. Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4/2026).
Nah, salah satu pelanggaran yang paling sering terjadi? Penempatan kerja yang tidak sesuai janji. Bayangkan, seorang peserta sudah memilih posisi tertentu cocok dengan latar belakang pendidikannya tapi begitu masuk, malah ditempatkan di meja kerja yang sama sekali berbeda. Miris, kan?
Di sisi lain, masalah jam kerja juga jadi keluhan utama. Banyak peserta yang mengadu kalau mereka diminta bekerja di luar jam yang sudah disepakati. Padahal, kata Yassierli, status mereka bukan pekerja, melainkan peserta magang.
"(Contoh pelanggaran) misalnya, jam kerjaan. Padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua terkait dengan lingkup pekerjaan, awalnya (peserta) memilih (posisi) itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1," kata Yassierli.
"Itu kita tinjau, kita monef, dan kemudian dari situ, ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist, dan seterusnya sanksi yang kita berikan," sambung dia.
Menurut sejumlah saksi di lapangan, proses evaluasi ini memang tidak mudah. Ribuan perusahaan ikut serta, dan tidak semuanya punya niat baik. Tapi Kemnaker berjanji akan memperketat penyelenggaraan ke depannya. Tujuannya jelas: meminimalisir pelanggaran, dan yang lebih penting, memastikan program ini benar-benar membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan.
"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," pungkasnya.
Semoga saja, dengan pengawasan yang lebih ketat, program magang nasional ini bisa berjalan lebih adil. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak muda Indonesia.
Artikel Terkait
Pemerintah Terapkan Layanan Makkah Route di Empat Bandara untuk Efisiensi Keberangkatan Haji 1447 H
Stok Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton, Mentan Klaim Indonesia Tak Perlu Impor di 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Barat Laut Ternate, BMKG Imbau Warga Waspada Gempa Susulan
Pemegang Saham Warner Bros Discovery Setujui Akuisisi oleh Paramount Skydance Senilai Rp1.900 Triliun