Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Roni Dwi Susanto, ternyata tak memenuhi panggilan KPK. Padahal, lembaga antirasuah itu memintanya hadir untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.
“Sampai sore tadi belum hadir. Nanti kami akan cek konfirmasi kehadirannya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Budi menegaskan, kehadiran setiap saksi sangat krusial. Menurutnya, keterangan yang diberikan bakal membantu penyidik mengurai benang kusut kasus ini lebih cepat. “Akan membantu penyidik untuk mengungkap perkara jadi lebih terang,” jelasnya. Namun, soal kapan Roni akan dipanggil kembali, Budi belum bisa memberikan kepastian.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Roni di gedungnya di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. “Atas nama RDS, Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi di kesempatan terpisah.
Artikel Terkait
Bangkok Beri Syarat: Kamboja Harus Lebih Dulu Teken Gencatan Senjata
Kepala SPPG Turun ke Kelas, Gizi Tak Cuma di Piring tapi Juga di Papan Tulis
Gus Ipul Nyanyikan Salawat Bersama Anak-anak Korban Longsor Pidie Jaya
Indonesia Gagal Dapatkan Dukungan Global untuk Resolusi Karst di Sidang PBB