JAKARTA – Ada yang menarik dari kasus yang menimpa akademisi Feri Amsari. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara pernyataannya soal swasembada pangan di era Presiden Prabowo Subianto. Kritik yang dilontarkan Feri ternyata berbuntut panjang. Sampai-sampai dianggap hoaks dan masuk ranah hukum.
Laporan itu datang dari dua pihak. Salah satunya adalah LBH Tani Nusantara. Polisi pun bergerak. Mereka memeriksa pelapor untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, datang memenuhi panggilan. Ia diperiksa sebagai pelapor. “Terkait laporan kami kemarin, jadi ini dapat surat panggilan untuk di-BAP sebagai pelapor, LBH Tani Nusantara,” katanya, Kamis 23 April 2026.
Di ruang pemeriksaan, Minta mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. “Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor, di mana kejadian perkaranya,” ucapnya singkat.
Menariknya, tidak ada bukti tambahan yang diserahkan dalam pemeriksaan itu. Tapi, ia berharap proses hukum terus berjalan. “Harapan kami agar ini berlanjut ke tahap berikutnya, untuk diverifikasi dengan data yang dimiliki Feri Amsari dengan data yang kami punya,” ujarnya.
Di sisi lain, Bidang Advokasi, Litigasi dan Hubungan Antar Lembaga LBH Tani Nusantara, Jeffri Mangapul Simanjuntak, punya pandangan berbeda. Menurutnya, pernyataan Feri bukan sekadar kritik biasa. Ia menilai itu sudah melukai perasaan petani.
“Namun ini kan desakan para petani. Di mana pemerintah sudah bekerja keras, ada pemberian subsidi pupuk yang sudah berlimpah, beras swasembada pangan, itu kan sudah ada di lapangan dan nyata dirasakan oleh para petani. Desakan ini disampaikan kepada kami di LBH Tani Nusantara,” jelasnya.
Jeffri kemudian menegaskan, laporan ini sebenarnya upaya untuk mencegah tindakan di luar hukum. Ia memberi contoh soal aksi demonstrasi di kediaman Saiful Mujani. “Ini jangan jadi simpang siur di tengah masyarakat. Bahwa laporan ini kami lakukan karena kami ingin menghindar ada upaya-upaya di luar hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak memicu keresahan publik. Kebebasan berpendapat tetap dihargai, asal tidak menyinggung pihak lain. “Jika memang memiliki data, silakan dibuka karena saat ini kondisi geopolitik sedang mengkhawatirkan,” katanya.
Menurutnya, di negara-negara lain, masalah pangan dan energi sudah kritis. Pihaknya pun menekankan, jangan sampai ada tambahan masalah di NKRI. “Kami menghargai kebebasan berpendapat, kami menghargai kritik dari siapa pun, termasuk kepada pemerintah. Tapi janganlah menyinggung perasaan petani dan pedagang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Stok Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan Dugaan Penistaan Agama yang Seret Jusuf Kalla
Laba Hyundai Anjlok 30,8 Persen Akibat Tarif Impor AS
Kemnaker Blacklist Perusahaan Nakal di Program Magang Nasional Batch I