Penundaan pelaksanaan Operasi Patuh yang sebelumnya telah disosialisasikan ke publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho. Ia menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga waktu pelaksanaannya dinilai masih terlalu dini jika digelar sekarang.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2026), Agus memaparkan bahwa kepolisian memiliki lima agenda besar operasi, khususnya di lingkungan Korlantas. Operasi Keselamatan menjadi yang pertama, mendahului Operasi Ketupat. Setelah itu, barulah Operasi Patuh dan Zebra direncanakan sebagai operasi cipta kondisi pada saat Natal dan Tahun Baru.
Hasil analisis dan evaluasi internal menunjukkan bahwa Operasi Patuh sebaiknya dilaksanakan mendekati agenda Nataru. Oleh karena itu, Korlantas memutuskan untuk menunda operasi tersebut untuk sementara waktu.
“Jadi, jaraknya masih jauh, sehingga Operasi Patuh, hasil analisa dan evaluasi, mungkin nanti setelah mendekati kegiatan Natal. Itu evaluasi dan tentunya kami berharap dengan sosialisasi kemarin, Operasi Patuh sementara kita tunda karena memang agenda besar operasi cipta kondisi operasi Natal itu masih jauh,” ujar Agus.
Mengenai jadwal pelaksanaan, Agus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dan arahan pimpinan Polri. Operasi Patuh kemungkinan baru bisa digelar setelah peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
“Tentunya nanti kami akan evaluasi dan minta petunjuk pimpinan. Dalam hal ini Astamaops, nanti tepatnya kapan, apakah setelah HUT Bhayangkara atau mungkin satu bulan setelah HUT Bhayangkara yang mana operasi tersebut adalah cipta kondisi mendekati operasi Natal dan Tahun Baru, baik itu patuh dan Operasi Zebra,” tuturnya.
Agus juga menjelaskan skema Operasi Patuh yang sebelumnya telah disiapkan, yakni 60 persen penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa imbauan atau teguran simpatik. Karena operasi ditunda, penerapan skema tersebut pun akan menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan yang baru.
“Semua kegiatan kepolisian itu baik, dengan maksud bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola. Jadi rencana memang 30 persen itu melakukan tilang dan 60 persen itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan,” ucapnya.
Di sisi lain, Agus menegaskan bahwa tujuan utama Korlantas bukanlah memperbanyak penindasan, melainkan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih humanis.
“Oleh sebab itu, kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Korlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat dengan program Polantas Menyapa. Itu yang sudah kami lakukan, sehingga kami berharap, mari kita sama-sama tertib dengan dirinya sendiri untuk kepentingan keselamatan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung
DPR Usul Gaji PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Daerah Dibayar APBN
Indonesia Dorong Negara ASEAN Hapus Marginalisasi Atlet Disabilitas Lewat Transfer Pengalaman dan Infrastruktur
Prabowo Lantik Nanik sebagai Kepala BGN, Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Dapur di Daerah 3T