Kepala BGN Nanik Sudarti Deyang Laporkan Kekayaan Rp6,3 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan

- Senin, 08 Juni 2026 | 19:00 WIB
Kepala BGN Nanik Sudarti Deyang Laporkan Kekayaan Rp6,3 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Nanik Sudarti Deyang, melaporkan total kekayaan pribadi mencapai Rp6,3 miliar dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2025.

Mayoritas aset yang dimiliki oleh Nanik berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp5,4 miliar. Selain properti, ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp196,2 juta. Sementara itu, koleksi kendaraan pribadi yang dimilikinya ditaksir bernilai total Rp705 juta.

Berdasarkan data LHKPN, Nanik memiliki tiga unit mobil yang terdiri dari kendaraan keluarga, kendaraan serbaguna (SUV), hingga sedan premium. Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah BMW 520i CKD A/T buatan tahun 2024 yang ditaksir senilai Rp460 juta. Dua kendaraan lainnya adalah Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 dengan nilai Rp180 juta dan Toyota Avanza 1.3 G tahun 2007 yang diperkirakan seharga Rp65 juta.

Laporan kekayaan tersebut disampaikan saat Nanik masih menjabat di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, sebelum akhirnya dipercaya memimpin BGN. Ia ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Pemerintah menilai Nanik memiliki pengalaman dan pemahaman yang kuat terhadap operasional lembaga tersebut karena sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama penunjukan Nanik adalah karena ia telah terlibat langsung dalam berbagai kegiatan dan program BGN. Hal ini membuatnya dinilai memahami secara mendalam proses kerja lembaga yang menangani program gizi nasional tersebut.

Di sisi lain, Nanik juga dikenal memiliki karakter tegas dan disiplin dalam menjalankan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia disebut-sebut kerap memastikan pelaksanaan prosedur operasional berjalan sesuai ketentuan serta menjaga kualitas makanan bagi para penerima manfaat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar