Di sepanjang jalur Sungai Mahakam, tepatnya di beberapa dermaga bongkar muat tambang, ada pemandangan yang tak biasa. Tumpukan batu bara menumpuk begitu saja, seolah tak bertuan. Rupanya, ini bukan stockpile biasa. Dari pantauan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, material yang tercecer itu berat totalnya mencapai sekitar 50.000 ton. Dugaan sementara, batu bara sebanyak itu berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Lokasi penemuannya tersebar di enam titik berbeda. Beberapa ada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara, lainnya berada di area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Temuan ini bukan kebetulan, melainkan hasil operasi pengamanan selama dua hari penuh, 14 sampai 15 Januari 2026.
Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, tumpukan batu bara itu sebenarnya adalah kekayaan negara yang sangat rawan hilang. Makanya, timnya langsung turun tangan untuk mengamankannya.
"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,"
Jeffri menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Artikel Terkait
Transjakarta, MRT, dan LRC Tembus 461 Juta Penumpang, Terbaik Kedua di Asia Tenggara
LPEM UI Desak BI Rate Bertahan di 4,75% di Tengah Badai Inflasi dan Rupiah Lunglai
Prabowo Cabut Izin Agincourt, Tambang Emas Martabe Terancam Berhenti Beroperasi
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Kawasan Hutan