Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas: seluruh jajaran TNI harus masuk dalam status siaga satu. Perintah ini bukan tanpa alasan. Situasi di Timur Tengah yang memanas, ditambah pertimbangan mendalam pimpinan TNI mengenai kondisi dalam negeri, menjadi pemicunya. Intinya, keadaan mendesak tindakan ini.
Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah angkat bicara. Ia menegaskan, instruksi Panglima sepenuhnya selaras dengan mandat Undang-Undang TNI.
“Tugas pokok kami jelas, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman,” ujar Aulia, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, TNI harus selalu tampil profesional dan responsif. Itu berarti, kemampuan dan kekuatan operasional harus terus dipelihara. Tujuannya agar bisa mengantisipasi setiap perkembangan, baik di tingkat global, regional, apalagi nasional.
“Makanya, kesiapsiagaan operasional harus dijaga setinggi mungkin. Salah satu caranya ya lewat apel pengecekan rutin,” tambahnya.
Perintah resmi itu sendiri tertuang dalam Telegram bernomor TR/283/2026. Dokumen yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, di Jakarta pada Minggu (1/3/2026) itu memuat tujuh poin instruksi krusial.
Pertama, komando utama operasi TNI diperintahkan untuk menyiagakan personel dan alutsista. Mereka juga wajib menjalankan patroli ketat di sejumlah titik vital. Misalnya bandara, pelabuhan, stasiun, terminal bus, hingga kantor PLN. Semua tempat yang menjadi urat nadi perekonomian dan strategis negara.
Artikel Terkait
Presiden UEA Tegaskan Negara Bukan Target Mudah di Tengah Eskalasi Konflik
BPBD DKI Naikkan Status Pintu Air Pasar Ikan ke Siaga 2 Usai Hujan Deras
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Enam Tahun Berjuang Melawan Kanker Ginjal
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Kabupaten Lebong, Bengkulu