Panglima TNI Perintahkan Seluruh Jajaran Masuk Status Siaga Satu

- Minggu, 08 Maret 2026 | 00:00 WIB
Panglima TNI Perintahkan Seluruh Jajaran Masuk Status Siaga Satu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas: seluruh jajaran TNI harus masuk dalam status siaga satu. Perintah ini bukan tanpa alasan. Situasi di Timur Tengah yang memanas, ditambah pertimbangan mendalam pimpinan TNI mengenai kondisi dalam negeri, menjadi pemicunya. Intinya, keadaan mendesak tindakan ini.

Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah angkat bicara. Ia menegaskan, instruksi Panglima sepenuhnya selaras dengan mandat Undang-Undang TNI.

“Tugas pokok kami jelas, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman,” ujar Aulia, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, TNI harus selalu tampil profesional dan responsif. Itu berarti, kemampuan dan kekuatan operasional harus terus dipelihara. Tujuannya agar bisa mengantisipasi setiap perkembangan, baik di tingkat global, regional, apalagi nasional.

“Makanya, kesiapsiagaan operasional harus dijaga setinggi mungkin. Salah satu caranya ya lewat apel pengecekan rutin,” tambahnya.

Perintah resmi itu sendiri tertuang dalam Telegram bernomor TR/283/2026. Dokumen yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, di Jakarta pada Minggu (1/3/2026) itu memuat tujuh poin instruksi krusial.

Pertama, komando utama operasi TNI diperintahkan untuk menyiagakan personel dan alutsista. Mereka juga wajib menjalankan patroli ketat di sejumlah titik vital. Misalnya bandara, pelabuhan, stasiun, terminal bus, hingga kantor PLN. Semua tempat yang menjadi urat nadi perekonomian dan strategis negara.

Kedua, Kohanudnas mendapat tugas berat: melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara non-stop, 24 jam penuh.

Di sisi lain, poin ketiga menyoroti keselamatan Warga Negara Indonesia di luar negeri. Bais TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara terdampak untuk segera memetakan dan mendata WNI. Mereka juga harus menyiapkan rencana evakuasi jika situasi memaksa, tentu dengan koordinasi erat bersama Kemenlu dan KBRI setempat.

Untuk Ibu Kota, instruksi keempat dan kelima punya peran kunci. Kodam Jaya/Jayakarta serta satuan intelijen TNI diperintahkan mengamankan tempat-tempat vital dan area kedutaan asing. Mereka harus waspada penuh terhadap setiap perkembangan situasi demi menjaga kondusivitas Jakarta.

“Telegram ini merupakan perintah,” bunyi penegasan dalam keterangan tertulis yang dikutip media.

Selanjutnya, poin keenam meminta seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) untuk siaga di satuan masing-masing. Terakhir, setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

Surat perintah tersebut disebarkan ke seluruh pucuk pimpinan TNI. Mulai dari KSAD, KSAL, KSAU, para panglima komando utama, hingga kepala badan dan asisten di lingkungan Mabes TNI. Jaringannya luas, menunjukkan keseriusan langkah ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar