BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen demi Tarik Investasi Asing di Tengah Tekanan Global

- Rabu, 10 Juni 2026 | 08:15 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen demi Tarik Investasi Asing di Tengah Tekanan Global

Bank Indonesia (BI) mengaku enggan menaikkan suku bunga acuan, namun tetap mengambil langkah tersebut sebagai strategi untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke dalam negeri. Perry Warjiyo, Gubernur BI, menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laporan Antara pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pada Selasa lalu, melalui Rapat Dewan Gubernur mingguan, BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Keputusan ini diambil di tengah tren kenaikan suku bunga global yang mendorong bank sentral untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme pasar. "Hari ini kita naikkan lagi jadi 5,5 persen. Kami tidak suka menaikkan suku bunga, tapi untuk bagaimana menarik investasi portofolio asing yang sedang di luar negeri suku bunga naik semuanya, jadi kami menyesuaikan mekanisme pasar," ujar Perry.

Kenaikan ini merupakan yang kedua dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur bulanan 19–20 Mei 2026, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. Langkah tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025. Sepanjang tahun lalu, bank sentral justru memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 basis poin. Rapat Dewan Gubernur bulanan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17–18 Juni 2026.

Di samping penyesuaian suku bunga, Perry memaparkan sejumlah langkah lain yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satunya, BI terus melakukan intervensi valas, baik di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Bank sentral juga memastikan cadangan devisa tetap terjaga dan lebih dari cukup untuk menopang stabilitas rupiah.

Untuk meningkatkan aliran masuk modal asing, BI memperkuat struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama pemerintah agar investasi portofolio tidak hanya terfokus pada instrumen SRBI, tetapi juga merambah ke Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham. Perry juga menekankan pentingnya koordinasi fiskal dan moneter guna menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap melimpah, terutama agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada di level double digit.

Sejak Juni 2026, BI mulai memberlakukan penurunan threshold transaksi tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai tukar, bank sentral juga memperluas penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi. Selain itu, pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi diperketat melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar