Pekan ini, istilah islah ramai lagi diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Ia disebut-sebut sebagai jawaban atas pelbagai persoalan yang menghimpit jam’iyyah. Mulai dari konflik di tubuh struktur, tarik-ulur kepentingan politik, sampai krisis keteladanan yang melanda sebagian elite.
Tapi, masalahnya bukan cuma soal perlu atau tidaknya islah. Yang lebih mendasar justru ini: sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan islah itu sendiri?
Kalau maknanya tak jelas, islah cuma akan jadi jargon kosong. Ia bisa dengan mudah direduksi jadi alat legitimasi kekuasaan, atau sekadar seruan normatif yang tak punya dampak nyata di lapangan.
Iṣlāḥ dalam Kacamata Al-Qur’an dan Tradisi Islam
Secara bahasa, Iṣlāḥ berasal dari akar kata ṣhad, lam, ḥa. Ia punya makna memperbaiki, mendamaikan, mengembalikan sesuatu pada kondisi yang seharusnya. Dalam Al-Qur’an, istilah ini dipakai dengan nada yang tegas, bukan simbolis belaka.
Allah berfirman:
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.” (QS. an-Nisā’ [4]: 114)
Nah, di sini jelas. Iṣlāḥ dalam Al-Qur’an selalu terkait dengan perbaikan yang menyentuh struktur dan moral. Bukan kompromi yang pragmatis. Bahkan dalam situasi konflik sekalipun, islah menuntut keadilan, bukan sekadar perdamaian yang dibuat-buat (lihat QS. al-Hujurāt [49]: 9–10). Jadi, islah itu bukan identik dengan “diam demi stabilitas”. Justru sebaliknya, ia butuh keberanian untuk membenahi yang bengkok.
Para ulama klasik punya perspektif menarik. Mereka memahaminya sebagai bagian dari tajdīd atau pembaruan. Prinsipnya: menjaga tradisi lama yang masih baik, dan mengambil hal baru yang lebih maslahat. Dengan begitu, islah bukan berarti membongkar total. Tapi juga bukan membiarkan kerusakan terus berlangsung.
Artikel Terkait
Rizieq Sindir Menteri: Sombongnya, Bantuan Malaysia Dibilang Tak Seberapa!
Jerat Scam di Kamboja: Sembilan WNI Pulang Setelah Kabur dari Kantor Penjara
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara
Teddy Indra Wijaya Sambangi Kapolri hingga Adik Prabowo di Hari Natal