Target 12 Juta Hektar: Pemerintah Pacu Rehabilitasi Hutan hingga 2034

- Rabu, 21 Januari 2026 | 06:20 WIB
Target 12 Juta Hektar: Pemerintah Pacu Rehabilitasi Hutan hingga 2034

Lalu, bagaimana dengan isu ketahanan pangan dan energi? Ternyata, jawabannya juga bersinggungan dengan hutan. Kemenhut mendorong optimalisasi Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Program ini menargetkan pengembangan sekitar 1,1 juta hektar di 36 provinsi, menjangkau lebih dari 3.000 desa. Pendekatannya agroforestry, memadukan pertanian dan kehutanan dengan melibatkan masyarakat langsung.

"Perhutanan Sosial tidak hanya memperkuat ketahanan pangan dan energi," tegas Rohmat Marzuki. "Tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan."

Namun begitu, tantangan nyata tetap ada. Di lapangan, pengawasan dan penegakan hukum terus digencarkan. Kemenhut bersama Satgas PKH berupaya merebut kembali kawasan hutan dari aktivitas ilegal, seperti perkebunan sawit dan pertambangan liar. Hingga saat ini, pemerintah telah mencabut 40 izin PBPH yang kinerjanya buruk, dengan luas mencapai 1,5 juta hektar. Sebagian kawasan konservasi juga berhasil dikuasai kembali.

Untuk memperkuat semua upaya itu, langkah kelembagaan pun disiapkan. Kemenhut mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut) sebanyak 35 unit di berbagai daerah. Tujuannya jelas: memperkuat koordinasi dan integrasi kebijakan di tingkat wilayah, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Tak hanya itu, penegakan hukum juga akan ditingkatkan dengan menambah Unit Pelaksana Teknis Balai Penegakan Hukum. Usulan penambahan personel Polisi Kehutanan juga diajukan. Semua demi satu hal: meningkatkan rasio pengamanan untuk kawasan hutan kita yang sangat luas itu.


Halaman:

Komentar