JAKARTA – Sikap PDIP soal wacana pilkada lewat DPRD akhirnya diungkap. Ketua DPP partai itu, Ganjar Pranowo, menegaskan posisi mereka: kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Pernyataan ini disampaikannya di sela perayaan HUT ke-53 dan Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
“Kita kan sudah jelas ya, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan,” ujar Ganjar.
Menurutnya, perdebatan ini sebenarnya sudah punya jejak panjang. Dulu di era Orde Baru, memang sistemnya lewat DPRD. Tapi kemudian angin reformasi berhembus. Ada tuntutan keras dari masyarakat yang menginginkan suaranya didengar langsung di bilik suara.
“Lalu dengan adanya Reformasi, kemudian masyarakat mengendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah undang-undang,” jelasnya.
Prosesnya tak mulus, memang. Di awal pembentukan regulasi, dinamika dan tarik ulur soal mekanisme ini sempat terjadi. Barulah di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jalan buntu itu pecah. Diterbitkanlah perppu yang akhirnya jadi undang-undang, mengukuhkan pilkada langsung secara nasional.
Artikel Terkait
Menteri Perdagangan: Koperasi Desa Bukan Ancaman, Tapi Mitra Ritel Modern
Kemendag Targetkan Indonesia Jadi The Ultimate Hub for Global Sourcing Lewat TEI 2026
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada 27 Februari
Kamboja Deportasi 30.000 Tersangka Penipuan Daring, 210.000 Lainnya Hengkang Sukarela