JAKARTA – Sikap PDIP soal wacana pilkada lewat DPRD akhirnya diungkap. Ketua DPP partai itu, Ganjar Pranowo, menegaskan posisi mereka: kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Pernyataan ini disampaikannya di sela perayaan HUT ke-53 dan Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
“Kita kan sudah jelas ya, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan,” ujar Ganjar.
Menurutnya, perdebatan ini sebenarnya sudah punya jejak panjang. Dulu di era Orde Baru, memang sistemnya lewat DPRD. Tapi kemudian angin reformasi berhembus. Ada tuntutan keras dari masyarakat yang menginginkan suaranya didengar langsung di bilik suara.
“Lalu dengan adanya Reformasi, kemudian masyarakat mengendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah undang-undang,” jelasnya.
Prosesnya tak mulus, memang. Di awal pembentukan regulasi, dinamika dan tarik ulur soal mekanisme ini sempat terjadi. Barulah di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jalan buntu itu pecah. Diterbitkanlah perppu yang akhirnya jadi undang-undang, mengukuhkan pilkada langsung secara nasional.
Artikel Terkait
Auditor BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Pengadaan Chromebook
Pemerintah Coret 11.014 Penerima Bansos karena Tidak Tepat Sasaran
Gus Ipul: Wacana Penebalan Bansos 2026 Masih Tahap Pembahasan, Tunggu Keputusan Presiden
AS Pertimbangkan Serangan Terbatas atau Blokade Maritim ke Iran