Apindo Soroti Lonjakan Indeks Alfa, Khawatirkan PHK di Sektor Padat Karya

- Minggu, 21 Desember 2025 | 12:45 WIB
Apindo Soroti Lonjakan Indeks Alfa, Khawatirkan PHK di Sektor Padat Karya

Aturan baru soal upah minimum akhirnya resmi terbit. Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 pada pertengahan Desember lalu, dan reaksinya langsung berdatangan dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) punya tanggapan serius.

Inti masalahnya ada di angka. PP terbaru ini menetapkan rentang indeks alfa dalam formula upah minimum antara 0,5 sampai 0,9. Angka itu melonjak jauh dari ketentuan sebelumnya yang cuma 0,1 hingga 0,3. Bagi pelaku usaha, kenaikan ini bukan main-main dampaknya.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, tak menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, keputusan pemerintah ini jauh melampaui usulan yang pernah diajukan bisnis.

Ucap Shinta saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Minggu (21/12).

Kekhawatiran terbesar Apindo tertuju pada industri padat karya. Sektor seperti tekstil dan garmen, yang kondisinya masih belum benar-benar bangkit, bakal tertekan paling keras. Batas bawah alfa 0,5 itu dinilai terlalu tinggi. Imbasnya? Bisa ditebak: gelombang efisiensi lewat pemutusan hubungan kerja besar-besaran sangat mungkin terjadi.

Shinta memperingatkan. Ia khawatir niat menaikkan kesejahteraan justru berbalik jadi bumerang yang mematikan lapangan kerja di daerah.


Halaman:

Komentar