JAKARTA Proses hukum terhadap empat prajurit TNI yang diduga menyiram aktivis KontraS Andrie Yunus dengan air keras masih terus berjalan. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, Puspom TNI masih menggarap penyidikan kasus itu. "Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sdr. AY sedang berjalan," kata Aulia, Senin (23/3).
Ia meminta semua pihak bersabar. Menurutnya, penyidik masih bekerja. "Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh Penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," ucap dia. Komitmen transparansi juga ditegaskan kembali.
Keempat prajurit yang jadi sorotan berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka sudah diserahkan ke Puspom TNI sejak Rabu (18/3/2026) pagi. Identitas mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya berasal dari matra laut dan udara.
Artikel Terkait
Iran Luncurkan Ratusan Rudal ke Tel Aviv dan Pangkasan AS-Inggris di Diego Garcia
Menteri AS: Harga Minyak USD100 Belum Tekan Permintaan, Pasokan ke Asia Jadi Prioritas
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Mulai 24 Maret
Dua Pilot Tewas, Puluhan Luka dalam Kecelakaan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di Bandara LaGuardia