Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 146,2 Miliar Dolar AS per April 2026

- Jumat, 08 Mei 2026 | 11:20 WIB
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 146,2 Miliar Dolar AS per April 2026

Cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan pada bulan lalu. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 tercatat sebesar 146,2 miliar dolar AS, berkurang dua miliar dolar AS dibandingkan posisi pada akhir Maret 2026 yang mencapai 148,2 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Penerimaan negara dari pajak dan jasa, serta penerbitan global bond oleh pemerintah, tidak mampu mengimbangi besarnya pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh bank sentral.

“Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” kata Ramdan dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).

Meski menurun, posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 dinilai masih aman. Angka tersebut setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor, atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Capaian ini berada di atas standar kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor.

BI menilai cadangan devisa yang ada masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional. Sementara itu, ke depan bank sentral meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik, didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Keyakinan tersebut juga didasari oleh prakiraan aliran masuk modal asing yang terus berlanjut. Hal ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar