Edy Mulyadi Soroti Sikap Lunak Prabowo Terhadap Perpol yang Langgar MK

- Jumat, 26 Desember 2025 | 06:25 WIB
Edy Mulyadi Soroti Sikap Lunak Prabowo Terhadap Perpol yang Langgar MK

Perpol 10/2025 dan Relasi Prabowo-Polisi: Sebuah Kritik dari Edy Mulyadi

Kritik terhadap Peraturan Kepolisian nomor 10 tahun 2025 terus mengalir deras. Bukan cuma dari obrolan warung kopi, tapi juga datang dari kalangan akademisi terkemuka, seperti Mahfud MD. Dalam sebuah artikelnya, wartawan senior Edy Mulyadi menyoroti betapa kebijakan ini telah memantik masalah yang serius.

Namun begitu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tampaknya bergeming. Bagi sang Kapolri, segala masukan dan kritik itu diibaratkan Edy hanya seperti "semilir angin yang memainkan anak rambut di pelipis perawan".

Yang lebih memiriskan, menurut Edy, adalah sikap Presiden Prabowo Subianto yang terlihat abai. Beliau seolah tak terusik oleh polah pembantunya sendiri. Padahal, Perpol yang digaungkan Sigit itu terang-benderang menabrak putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.

"Kita semua paham, putusan MK sifatnya final dan mengikat. Siapa pun harus tunduk. Perpol ini juga melanggar dua undang-undang sekaligus. Tapi Prabowo? Seperti tak peduli. Tak ada teguran. Apalagi tindakan pencopotan,"

Pertanyaan yang kini mengemuka, ungkap Edy, sudah bergeser dari teknis hukum ke ranah politik yang lebih mendasar: mengapa Presiden tidak bertindak tegas terhadap Perpol dan Kapolri Sigit?

Jawaban normatif tentu ada. Misalnya, bahwa ini sedang dikaji atau pemerintah perlu berhati-hati. Tapi dalam praktik kekuasaan, jawaban semacam itu seringkali cuma menutupi persoalan nyata: relasi kuasa.

"Prabowo punya mandat elektoral kuat, dukungan parlemen dominan, dan legitimasi politik penuh. Sulit diterima akal sehat kalau dia ragu mengambil langkah konstitusional sederhana: memerintahkan pencabutan Perpol yang cacat hukum ini,"

Keraguan itu, sambungnya, tidak muncul dari ruang hampa. Ia lahir dari realitas di mana Polri kini menempati posisi sangat dominan dalam peta kekuasaan.

Polisi sebagai Aktor Politik?

Dalam sepuluh tahun terakhir, peran Polri telah berubah. Mereka tak lagi sekadar penegak hukum, tapi telah menjelma menjadi aktor politik de facto. Tugasnya meluas dari mengelola keamanan, mengawal stabilitas, hingga masuk ke ruang-ruang sipil yang dulu dianggap tabu.

Polisi juga kerap menjadi alat untuk menekan lawan politik. Dalam beberapa hajatan demokrasi, mereka tampil sebagai mesin pemenangan yang cukup efektif. Dalam konteks ini, Perpol 10/2025 bukan cuma produk administratif belaka. Ia adalah penanda arah konsolidasi kekuasaan.

Peralihan dari Jokowi ke Prabowo semula diharapkan jadi momen koreksi. Publik berharap ada jarak dari praktik lama. Nyatanya, yang muncul justru kontinuitas. Relasi mesra negara dengan aparat, khususnya Polri, tetap dipertahankan sebagai pilar stabilitas rezim.

"Prabowo pasti paham betul realitas ini. Dia bukan politisi sipil yang awam. Ia purnawirawan jenderal yang mengerti arti loyalitas institusi bersenjata dan peran aparat dalam menopang kekuasaan,"
"Maka wajar jika muncul dugaan bahwa sikap lunaknya terhadap Perpol ini bukan karena tidak tahu, melainkan sebuah kalkulasi politik,"

Kalkulasinya klasik, kata Edy: Polri adalah instrumen vital bagi stabilitas. Tanpa aparat yang solid dan "aman", kekuasaan berdiri di atas fondasi yang rapuh. Jokowi dulu paham sekali soal ini. Sepanjang pemerintahannya, Polri dijadikan garda depan pengamanan politik. Hasilnya, stabilitas tercapai tapi dengan harga mahal: ruang kebebasan menyempit.

Nah, pertanyaan krusialnya sekarang: apakah Prabowo sedang melanjutkan pola yang sama?

"Sayangnya, sinyal-sinyalnya mengarah ke sana. Ada Perpol yang buka jalan bagi polisi aktif masuk jabatan sipil. Ada wacana Peraturan Pemerintah untuk 'menyiasati' putusan MK. Lalu, pemberlakuan KUHP baru di awal 2026 nanti dengan pasal-pasal kontroversial yang berpotensi mengkriminalkan kritik. Semua ini membentuk satu garis lurus: negara dengan aparat kuat dan ruang oposisi yang kian sempit,"

Dalam konfigurasi seperti ini, Polri menjadi aktor sentral. Bukan cuma sebagai penegak hukum, tapi lebih sebagai penjaga stabilitas kekuasaan. Dan sejarah selalu mencatat, kekuasaan cenderung memilih aparat yang patuh ketimbang konstitusi yang dianggap kaku.

Prabowo Takut pada Polri?

Di titik ini, publik berhak bertanya: apakah Prabowo sebenarnya takut pada Polri? Atau, lebih tepatnya, apakah dia memilih untuk bergantung pada mereka? Dua-duanya sama-sama berbahaya bagi negara hukum.

Ketergantungan pada aparat selalu melahirkan simbiosis yang tidak sehat. Aparat dapat ruang dan hak istimewa. Kekuasaan dapat rasa aman. Yang akhirnya dikorbankan adalah konstitusi dan hak-hak warga. Negara mungkin tampak stabil, tapi stabilitas semacam itu rapuh. Ia dibangun di atas ketakutan, bukan keadilan.

"Masihkah Prabowo bisa diharapkan membawa Indonesia ke arah lebih baik? Jawabannya belum tertutup. Tapi waktunya sempit. Ujiannya ada di depan mata: beranikah dia menegakkan konstitusi meski berisiko mengganggu kenyamanan politiknya sendiri?"

Edy menilai, jika Perpol yang jelas melanggar putusan MK saja tidak berani dibatalkan, maka publik harus bersiap. Masa depan mungkin lebih suram: negara yang tampak tenang tapi perlahan kehilangan jiwa sebagai negara hukum. Sejarah selalu memberi peringatan yang sama: negara tidak runtuh karena kritik. Negara roboh justru ketika kekuasaan menutup telinga.

"Jadi, apakah Prabowo ini Jokowi periode tiga?"

Pertanyaan itu dia akhiri dengan tanda tanya besar.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar