Korps Bhayangkara tengah menyusun standar peralatan minimal bagi seluruh personel, sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap anggota memiliki perlengkapan yang memadai sesuai tantangan di lapangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa regulasi tersebut dikenal dengan istilah Minimal Essential Police Equipment (MEPE), yang akan menjadi acuan dasar pemenuhan peralatan di semua tingkatan, mulai dari markas besar hingga kewilayahan.
“Saat ini kita juga sedang menyusun MEPE, bagaimana ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi peralatan standar minimal yang harus kita miliki,” ujar Sigit di Gedung Slog Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Menurut Sigit, standarisasi ini merupakan bagian integral dari upaya Polri mendukung tugas personel di lapangan. Dengan peralatan yang telah ditentukan standarnya, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal. “Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polri mendistribusikan sebanyak 430 unit kendaraan operasional ke sejumlah Polda hingga Polres. Armada tersebut mencakup mobil listrik patroli, motor trail, ambulans, serta kendaraan khusus yang diperuntukkan bagi wilayah konflik seperti Dogiyai, Papua Tengah. Selain kendaraan, institusi ini juga menyerahkan berbagai alat perlindungan personel di zona rawan, yang seluruhnya telah melalui uji ketahanan di laboratorium baru milik AsLog Polri.
“Semua dimaksud, tentu saja agar anggota betul-betul bisa tampil percaya diri. Khususnya dalam melaksanakan kegiatannya memberikan rasa aman bagi masyarakat, menghadapi berbagai macam potensi, risiko, ancaman yang akan dihadapi,” kata Sigit.
Sementara itu, gagasan mengenai MEPE sebelumnya telah mengemuka dalam rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Lembaga tersebut mendorong Polri untuk memiliki standar minimum peralatan di seluruh satuan kerja, dari pusat hingga daerah. Sekretaris KPRP, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa dengan adanya standar tersebut, kebutuhan nyata di masing-masing satuan dapat dihitung secara jelas dan menjadi dasar pemenuhan bertahap ke depan.
“Nah, kita menyampaikan di sini garis besarnya adalah paling tidak Polri harus punya standar minimum peralatan apa yang dimiliki baik di Mabes, di Polda, di Polres, maupun di Polsek,” kata Dofiri saat jumpa pers, Rabu (6/5/2026).
Artikel Terkait
PLIN Fokus Revitalisasi Aset Utama untuk Dongkrak Kinerja pada 2026
PLN Luncurkan Kampanye Green Future Powered Today, Tukar Poin Naik MRT dan Bus Listrik dengan Voucher Listrik
Libur Panjang Akhir Pekan, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Sejak Pagi
Kelas Menengah Atas Makin Selektif Belanja Kesehatan di Tengah Tekanan Ekonomi