Polisi Tangkap Empat WNA China dan Satu WNI di Apartemen Penjaringan, Sita 37 Vape Berisi Narkotika Golongan II

- Rabu, 13 Mei 2026 | 17:25 WIB
Polisi Tangkap Empat WNA China dan Satu WNI di Apartemen Penjaringan, Sita 37 Vape Berisi Narkotika Golongan II

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk empat warga negara asing asal China dan satu warga negara Indonesia dalam penggerebekan peredaran narkoba di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 37 cartridge vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari GY (40), LZ (37), LZ (40), YJ (43), serta seorang WNI berinisial A (47). Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Penjaringan pada Rabu, 6 Mei lalu.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Petugas mencurigai dua pria yang tengah berada di area parkir apartemen dengan gerak-gerik yang tidak wajar.

“Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam,” kata Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Kamis (7/5), saat polisi kembali mengamankan dua warga negara China lainnya di kawasan Penjaringan. Dari penggeledahan terhadap keduanya, petugas menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta empat unit telepon genggam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43),” ucapnya.

Secara keseluruhan, dari kelima tersangka yang berhasil diamankan, polisi mengumpulkan barang bukti berupa 37 cartridge vape berisi etomidate dan enam unit telepon genggam. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Rumangga menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari kejahatan transnasional yang perlu diantisipasi bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi terkait peredaran etomidate di lingkungan sekitar.

“Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan ‘Transnasional Crime’ yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu, bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar