Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk empat warga negara asing asal China dan satu warga negara Indonesia dalam penggerebekan peredaran narkoba di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 37 cartridge vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II.
Para tersangka yang diamankan terdiri dari GY (40), LZ (37), LZ (40), YJ (43), serta seorang WNI berinisial A (47). Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Penjaringan pada Rabu, 6 Mei lalu.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Petugas mencurigai dua pria yang tengah berada di area parkir apartemen dengan gerak-gerik yang tidak wajar.
“Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam,” kata Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Kamis (7/5), saat polisi kembali mengamankan dua warga negara China lainnya di kawasan Penjaringan. Dari penggeledahan terhadap keduanya, petugas menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta empat unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43),” ucapnya.
Secara keseluruhan, dari kelima tersangka yang berhasil diamankan, polisi mengumpulkan barang bukti berupa 37 cartridge vape berisi etomidate dan enam unit telepon genggam. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Rumangga menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari kejahatan transnasional yang perlu diantisipasi bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi terkait peredaran etomidate di lingkungan sekitar.
“Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan ‘Transnasional Crime’ yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu, bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Hari Pertama Libur Panjang, KAI Catat 685.933 Tiket Kereta Terjual
PLIN Fokus Revitalisasi Aset Utama untuk Dongkrak Kinerja pada 2026
PLN Luncurkan Kampanye Green Future Powered Today, Tukar Poin Naik MRT dan Bus Listrik dengan Voucher Listrik
Libur Panjang Akhir Pekan, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Sejak Pagi