Prajurit Senior TNI Akui Tak Cegah Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS karena Tersinggung

- Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB
Prajurit Senior TNI Akui Tak Cegah Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS karena Tersinggung

Rasa tersinggung menjadi alasan seorang prajurit TNI senior tidak mencegah aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pengakuan itu terungkap dalam lanjutan sidang di Pengadilan Militer, Jakarta, Rabu (13/5/2026), ketika oditur menggali peran masing-masing terdakwa dalam peristiwa penyerangan tersebut.

Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, merupakan prajurit dengan pangkat tertinggi di antara empat orang yang diadili. Dalam persidangan, oditur mengkonstruksi kronologi perencanaan aksi tersebut. Bermula dari usulan Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, yang ingin memukuli Andrie. Namun, usulan itu ditolak oleh Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, yang justru menyarankan penyiraman dengan cairan keras.

Oditur kemudian mempertanyakan sikap Kapten Nandala sebagai prajurit senior yang menyaksikan langsung rencana tersebut. “Terdakwa tiga dalam hal ini adalah yang tertua atau pangkat lebih tinggi, apakah tidak punya perasaan bahwa rencana perbuatan yang akan dilakukan oleh terdakwa I dengan cara memukul atau menghajar kemudian terdakwa II menyatakan jangan dihajar, disiram aja, apakah kira-kira perbuatan itu pantas dilakukan oleh seorang anggota TNI?” tanya oditur.

“Siap, tidak pantas,” jawab Kapten Nandala.

Oditur terus mendesak mengenai langkah yang seharusnya diambil oleh seorang senior. Ia menekankan bahwa seharusnya ada upaya pencegahan, seperti melaporkan atau mencari jalur hukum yang tersedia jika memang ingin menuntut balas. “Apakah terdakwa III tidak mencegah adik-adiknya, janganlah, jangan dilakukan seperti itu, nanti ada saluran-saluran tersendiri kalau memang mau menuntut balas kepada Saudara Andrie Yunus. Misalkan dengan melaporkan atau mencari celah apa kek terhadap Andrie Yunus, harusnya dicegah. Apa selanjutnya terdakwa tiga?” tanya oditur.

Menanggapi pertanyaan itu, Kapten Nandala mengaku tidak melarang rencana para juniornya. Ia berdalih bahwa dirinya ikut tersulut emosi setelah melihat video Andrie Yunus yang menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Perasaan tersinggung itulah yang menurutnya menjadi alasan ia membiarkan aksi penyerangan tersebut terjadi tanpa memberikan teguran sedikit pun.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar