Seorang sopir mobil pengangkut makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menjalankan peran ganda sebagai kurir narkotika. Pria berinisial A itu ditangkap di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, tanpa perlawanan berarti.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tersangka A tidak hanya bertindak sebagai kurir, tetapi juga tercatat sebagai pengguna sabu. “Betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu, juga pemakai,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Penangkapan terhadap A merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat seorang pedagang pecel lele berinisial D. Tersangka D diamankan di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, setelah petugas mencurigai gerak-geriknya di sebuah kebun kosong milik warga. “Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga,” ungkap Made Budi.
Dari tangan D, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,03 gram yang telah dibungkus plastik klip bening dan siap edar. Setelah menjalani pemeriksaan, aparat melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap A yang berprofesi sebagai sopir MBG. Kedua pelaku kini telah dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu pemasok sabu yang memasok barang haram tersebut kepada kedua tersangka. Hingga saat ini, penyelidikan terus berjalan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tenaga pengemudi program sosial pemerintah itu.
Artikel Terkait
BSI Sediakan 600 Kursi Roda dan Layanan Digital untuk Jamaah Haji 2026
bank bjb Jalin Sinergi dengan PUSRI untuk Perkuat Layanan Perbankan Sektor Industri Strategis
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,839 Juta per Gram, Buyback Bertahan
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang