Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, mengambil langkah tegas dengan menyidak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang hasilnya dinilai tidak layak. Atas temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung memberikan sanksi penghentian sementara atau suspend kepada kedua penyedia makanan yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.
“Jadi memang menurut saya itu tidak layak dan itu oleh kepala BGN langsung direspons, sehingga di-suspend saya lihat itu,” ujar Dudung dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Langkah penertiban ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan agar anak-anak penerima program MBG benar-benar mendapatkan makanan yang bersih, sehat, dan bergizi. Dudung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengecekan ke berbagai daerah lain setelah menerima laporan adanya ketidaksesuaian standar di sejumlah wilayah.
“Nah ini yang saya sidak dan saya akan cek ke beberapa daerah. Saya mendengar di Jawa Tengah, di Jawa Barat ada hal-hal yang prosesnya dari mulai penentuan titik sampai kepada proses pembuatan makanan, pengiriman dan sebagainya. Ini tidak sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, ia mengapresiasi upaya BGN yang terus berbenah secara maksimal untuk mengatasi ketimpangan di lapangan. Dudung memberikan peringatan keras kepada pihak yayasan maupun investor pengelola SPPG agar tidak menjadikan program ini semata-mata sebagai ladang bisnis tanpa memperdulikan standar kualitas gizi.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Dadan agar diantisipasi kepada yayasan maupun investor yang segala rupanya ingin mengambil suatu keuntungan, ini agar betul-betul diwaspadai,” ujarnya.
Dudung berharap para penyedia MBG memprioritaskan keselamatan dan masa depan generasi penerus bangsa. “Ya saya sampaikanlah kepada yayasan-yayasan yang mendirikan untuk membuat MBG dan sebagainya, ya tolonglah berpikir untuk memajukan bangsa, ini anak-anak kita kasihan. Tidak semudah kemudian orang seakan-akan, yang penting ada dapat keuntungan dari uang itu,” tambahnya.
Pengawasan ketat ini juga difokuskan untuk mencegah timbulnya hal-hal negatif yang membahayakan kesehatan anak, seperti insiden keracunan makanan. Kantor Staf Presiden bersama BGN akan terus bersinergi dalam melakukan penindakan. “Hal-hal ini saya akan terus-menerus, tentunya bersama-sama juga dengan BGN untuk menjaga hal-hal yang memang kurang baik,” tutup Dudung.
Sidak yang dilakukan pada Selasa (12/5/2026) pagi itu menemukan sejumlah kondisi yang tidak sesuai standar, antara lain area dapur yang kotor, keberadaan belatung, pallet yang tidak memenuhi standar sehat, tempat pencucian yang tidak layak, ruangan dapur yang panas, serta area dapur kering, penyimpanan basah, dan gudang kering yang masih bercampur menjadi satu.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Bermain Gim dan Merokok Saat Rapat Stunting
MPR Evaluasi Penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Usai Kontroversi Juri dan Gangguan Teknis
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, TMII Dipadati Wisatawan sejak Pagi
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stabil, Tak Bergerak di Semua Kategori