Rp100 Miliar Uang Parkir Korupsi Haji Kembali, Daftar Tersangka Diprediksi Panjang

- Selasa, 13 Januari 2026 | 08:25 WIB
Rp100 Miliar Uang Parkir Korupsi Haji Kembali, Daftar Tersangka Diprediksi Panjang

Oleh: Rosadi Jamani

KPK bilang duit korupsi kuota haji harus dikembalikan. Dan ternyata, benar ada yang balik. Sudah Rp100 miliar masuk ke kas negara, katanya dikembalikan dengan sukarela. Ya, sukarela.

Nama-nama besar sudah muncul. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, resmi jadi tersangka. Tapi ini baru awal. Sepertinya daftar bakal panjang. Siap-siap saja.

Lucu, ya. Di negara yang meyakini haji adalah panggilan langit, ternyata jalurnya dikendalikan oleh orang-orang bumi yang jago main-main dengan angka.

Jumat lalu, 9 Januari 2026, KPK mengumumkan angka itu. Juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyebut ada Rp100 miliar yang sudah balik dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan sejumlah biro travel.

"Ini belum final, silakan yang lain menyusul," katanya di Gedung KPK.

Kalimat itu seperti pengakuan halus: uang panas punya naluri untuk pulang, asal ada pintu yang dibuka.

KPK memang enggan merinci kaitan langsung uang itu dengan kasus korupsi. Tapi mereka sempat menyelipkan istilah yang sangat jujur: "uang percepatan".

Begini ceritanya. Dengan uang tambahan itu, calon jemaah bisa dapat kursi lebih cepat lewat kuota tambahan tahun 2024. Kalau di bandara ada jalur cepat, rupanya menuju Baitullah juga ada. Cuma, loketnya tersembunyi, tidak terpampang di mana-mana.

Yaqut dan Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi sampai sekarang, keduanya belum merasakan dinginnya sel tahanan. Entah hukumnya lagi santai, atau mungkin selnya lagi penuh antrean.

Semua berawal dari kuota tambahan Arab Saudi. Aturannya sebenarnya gamblang: 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus. Tapi di tangan para pengelola, angka itu dipelintir jadi 50:50. Seperti membagi kue dengan pura-pura adil.

Separuh untuk rakyat biasa yang antre puluhan tahun. Separuh lagi untuk ladang bisnis, dengan harga kursi yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Asosiasi travel haji disebut-sebut aktif melobi Kementerian Agama. KPK menduga lebih dari 100 travel terlibat. Logikanya kejam: makin besar perusahaannya, makin banyak kuota yang didapat, dan makin deras pula "komitmen" yang mengalir.

Dari hitungan sementara, kerugian negara bisa menembus Rp1 triliun. Di tengah angka sefantastis itu, Rp100 miliar yang kembali tadi terasa seperti recehan. Bukan tebusan, tapi mungkin sekadar uang parkir.

Yang bikin miris, KPK sendiri secara resmi mengimbau para pelaku untuk kooperatif termasuk mengembalikan uang. Secara hukum, pengembalian uang tak menghapus pidana. Tapi secara psikologis, ini menciptakan ilusi aneh: seolah korupsi bisa dicicil lunas, asal sopan dan tepat waktu.

Sementara itu, jutaan jemaah reguler masih setia menunggu. Mereka tak tahu hak mereka pernah jadi bahan tawar-menawar di rapat-rapat yang tak pernah mereka diundang. Mereka hanya tahu nomor antreannya nyaris tak bergerak, sementara orang lain melesat dengan tiket mahal.

Ibadah pun berubah rupa. Dari rukun Islam menjadi simulasi ekonomi. Dari soal ketulusan niat, jadi soal kekuatan koneksi.

Pada akhirnya, kasus ini bukan cuma soal korupsi biasa. Ini dongeng modern tentang bagaimana surga diberi jalur khusus, bagaimana angka bisa lebih berkuasa daripada doa, dan bagaimana uang Rp1 triliun bisa menguap hingga yang kembali baru sepersepuluhnya.

Kita hanya bisa meneguk kopi pahit, tertawa getir. Di negeri ini, perjalanan suci ke Tanah Suci pun harus melewati labirin birokrasi, calo, dan matematika ajaib yang memusingkan.

(Ketua Satupena Kalbar)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar