Pembacokan di Tanah Tinggi, Polisi Amankan Lima Terduga Gangster Motor

- Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB
Pembacokan di Tanah Tinggi, Polisi Amankan Lima Terduga Gangster Motor

Tiga warga di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang yang diduga gangster motor. Lima terduga pelaku telah diamankan polisi.

Peristiwa terjadi pada Jumat (26/6) dini hari pukul 04.20 WIB di Jalan Tanah Tinggi XII. Kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang dengan 20 sepeda motor itu menyerang warga yang sedang berada di lokasi.

"Aksi yang viral di media sosial tersebut dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang dengan menggunakan sekitar 20 sepeda motor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangannya, Minggu (28/6).

Akibat serangan itu, tiga warga mengalami luka bacok di bagian punggung, pinggang, dan lengan. Mereka telah mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan lima pelaku berinisial P, HS, IW, AS, dan MDP. Dari tangan mereka, petugas menyita dua bilah celurit, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, satu jaket milik pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum korban.

Reynold menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang telah teridentifikasi. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah teridentifikasi serta mendalami keterkaitan kelompok gengster yang terlibat, termasuk aktivitas mereka di media sosial. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian," ujar Saiful Anwar.

Kelima terduga pelaku kini ditahan di Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags