Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial CC diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan WNA asal Kamerun berinisial YF tewas. Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di Jalan Krekot I, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, CC ditangkap sekitar 15 menit setelah kejadian. Ia diamankan di sekitar Jalan Krekot I, tidak jauh dari lokasi perkelahian. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan para saksi.
"Berdasarkan keterangan para saksi, petugas memperoleh ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi," ujar Reynold, Senin (10/8).
CC kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk diperiksa. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga perkelahian itu dipicu oleh masalah utang piutang. Korban disebut meminjam uang kepada CC pada Maret 2026 untuk keperluan usaha, dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu satu bulan.
"Persoalan tersebut diduga memicu perselisihan yang berujung pada perkelahian. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan penyebab meninggalnya korban berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang diperoleh," jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan rekaman CCTV. Pemeriksaan terhadap CC dan pendalaman alat bukti masih terus dilakukan. CC dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Artikel Terkait
Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri dengan Senjata Tajam
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Satu Pekerja Dievakuasi dari Lantai 16
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual di Tangerang
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Warga Sempat Dengar Dua Kali Ledakan