Badan Gizi Nasional (BGN) membuka saluran komunikasi khusus bagi guru untuk menyampaikan keluhan, temuan, masukan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat evaluasi program di lapangan.
Guru dapat mengirimkan laporan melalui email [email protected]. Kanal ini diperkenalkan dalam Kick-off Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG yang digelar secara daring pada Rabu (12/8/2026).
Kepala BGN Sudaryono menuturkan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam pengawasan MBG karena mereka berinteraksi langsung dengan siswa dan menyaksikan pelaksanaan program di lingkungan sekolah. Informasi dari guru dinilai dapat membantu BGN memperoleh gambaran kondisi di lapangan sekaligus menjadi bahan perbaikan layanan.
“Kalau Bapak-Ibu Guru merasa ada yang perlu disampaikan kepada kami, kami menyiapkan saluran khusus email kepada Badan Gizi Nasional,” ujar Sudaryono.
Guru Didorong Aktif Melapor
Sudaryono menegaskan kanal tersebut terbuka untuk berbagai laporan terkait MBG, termasuk kritik maupun pengaduan. “Kami siap menerima masukan, menerima kritikan, menerima aduan atau apa pun itu yang terkait dengan Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, BGN juga mendorong guru untuk ikut memastikan pelaksanaan MBG di sekolah memenuhi standar, terutama terkait keamanan pangan. Masukan dari guru nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan di satuan pendidikan dan menentukan langkah perbaikan.
BGN berharap keberadaan kanal khusus ini memudahkan guru menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan MBG, sehingga kondisi di lapangan dapat lebih cepat diketahui dan menjadi dasar peningkatan kualitas layanan program secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Zulhas Akui Program MBG dan Kopdes Merah Putih Hadapi Kendala
Mahfud MD Dukung Koperasi Desa Merah Putih, tapi Ingatkan agar Tak Terjerembab seperti MBG
Islah Bahrawi: Anggaran Pendidikan Dicuri, Rakyat Berhak Marah
BGN Respons Pemeriksaan Sekretaris Kepala oleh Kejagung