Bakom: Korupsi Bukan Alasan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, Belajar dari Jepang dan AS

- Minggu, 28 Juni 2026 | 06:30 WIB
Bakom: Korupsi Bukan Alasan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, Belajar dari Jepang dan AS

Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demikian ditegaskan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom), Hariqo Wibawa Satria. Ia justru mengajak masyarakat belajar dari pengalaman negara maju yang telah lebih dulu menjalankan program serupa.

Menurut Hariqo, negara dengan sistem terbaik sekalipun tidak luput dari tantangan korupsi dalam pelaksanaan program makan gratis. Ia mencontohkan Jepang dan Amerika Serikat yang tetap menghadapi kasus korupsi meski memiliki sistem yang kuat.

"Tanpa ada maksud untuk meremehkan kasus korupsi, tetapi program makan bergizi gratis ini kita harus belajar dari negara-negara lain. Di Jepang, negara yang terbaik program makan bergizi gratisnya, ada korupsi. Di Amerika Serikat, tahun 2024 kemarin, kasus besar," kata Hariqo, Minggu (28/6/2026).

Ia juga menyoroti rekam jejak Korea Selatan yang memulai program ini sejak 2011. Meski sempat diterpa isu korupsi pada 2015, pemerintah Korea Selatan memilih membersihkan oknumnya ketimbang menghentikan program.

"Nah di Korea Selatan, itu program makan bergizi gratisnya, itu mulai tahun 2011. Tahun 2015, ada korupsi, tetapi bukan programnya yang dihentikan, tapi korupsinya yang dibasmi," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Keenam tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony Sonjaya, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), serta Glory Harimas Sihombing.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags